**Borneonews - Serang**, Ratusan mahasiswa di wilayah Banten mengambil tindakan nyata dengan turun ke jalan sebagai bentuk respons terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin merevisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh anggapan bahwa revisi ini mengabaikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kontributor yang berada di lokasi melaporkan bahwa para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (Ampera) berkumpul di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, sebelum melakukan long march menuju lampu merah di Ciceri, Kota Serang.
Mereka turun ke jalan bukan hanya sebagai tanggapan atas rencana revisi RUU Pilkada, tetapi juga untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap keputusan MK. Dalam acara tersebut, meskipun DPR pada hari Kamis juga telah mengumumkan penundaan rapat paripurna untuk pengesahan revisi UU Pilkada, massa masih tetap berkomitmen untuk menolak RUU tersebut dan mengawasi implementasi putusan MK.
Nurlatif, perwakilan dari Ampera, menyatakan bahwa semua bentuk konstitusi yang seharusnya dimiliki oleh rakyat harus ditegakkan. Ia menekankan pentingnya untuk tidak melanjutkan revisi dan untuk patuh terhadap putusan MK. "Jika revisi tetap dilanjutkan, aksi demonstrasi ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan turun ke jalan hingga tingkat nasional," imbuhnya.
Dalam pandangannya, isu yang dihadapi bukan hanya seputar Pilkada, melainkan lebih luas, yaitu mengenai demokrasi dan konstitusi. Ia menilai bahwa gerakan yang diambil oleh pemerintahan saat ini telah mencederai prinsip-prinsip konstitusi dan nilai-nilai demokrasi. "Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya merugikan hak-hak mahasiswa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat di Indonesia," jelasnya.
Mahasiswa juga telah merencanakan aksi selanjutnya, yang akan melibatkan koordinasi di antara berbagai organisasi dan lintas kampus. "Kami tidak hanya mewakili satu kampus, tetapi aksi akan dilakukan secara besar-besaran. Ini adalah kondisi darurat bagi demokrasi," tambahnya.
Hingga pukul 18.00 WIB, para mahasiswa masih berkumpul di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang sambil melanjutkan seruan aspirasi mereka. Penolakan terhadap revisi RUU Pilkada juga terdengar di berbagai daerah lain dan di depan gedung DPR RI serta Mahkamah Konstitusi.
Sebagai catatan penting, DPR RI kembali mendapat sorotan karena dianggap mencoba mengakali putusan MK yang terdapat dalam Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan, serta putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia minimal bagi calon kepala daerah, yang keduanya diputuskan pada tanggal 20 Agustus 2024.
ANTARA
Mahasiswa Banten Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







