**Borneonews - Banda Aceh**, PT Hutama Karya (Persero) telah resmi menaikkan tarif pada ruas Tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) untuk seksi 2-4 atau Seulimuem hingga Blang Bintang. Selain itu, mereka juga menetapkan tarif untuk seksi 5-6, yang menghubungkan Blang Bintang dan Baitussalam, meskipun sebelumnya ruas ini telah beroperasi tanpa tarif.
Menurut keterangan dari Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, penyesuaian tarif ini akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pengumuman tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima di Banda Aceh.
Adjib menjelaskan bahwa pengaturan tarif baru untuk Tol Sibanceh ini mengikuti terbitnya surat keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tanggal 9 Agustus 2024, yang terkait dengan penyesuaian tarif pada seksi Seulimeum-Blang Bintang serta penetapan tarif untuk seksi Blang Bintang-Baitussalam.
Guna memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif ini, Hutama Karya berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara intensif melalui berbagai saluran, baik secara daring maupun luring. Hal ini termasuk pemasangan spanduk dan baliho yang menginformasikan kepada pengguna jalan sepanjang jalur tol.
Pada hari Senin, 19 Agustus, perusahaan juga menyelenggarakan diskusi bersama Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja, serta berbagai pihak lainnya. Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari berbagai stakeholder mengenai penyesuaian tarif yang diterapkan.
Hutama Karya mencatat bahwa jalan Tol Sibanceh seksi Seulimuem - Blang Bintang telah beroperasi sejak tahun 2020 dan tarifnya resmi ditetapkan pada bulan Maret 2021. Sementara itu, seksi Blang Bintang - Baitussalam telah beroperasi tanpa tarif sejak Juni 2023. Tingginya antusiasme pengguna jalan pada sektor ini terlihat dari total volume kendaraan yang melintas, mampu mencapai ratusan ribu kendaraan.
Sebagai contoh, tarif baru untuk ruas Tol seksi Seulimuem - Jantho mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp7.500 untuk kendaraan golongan satu menjadi Rp8.500. Untuk golongan dua, tarif naik dari Rp11.500 menjadi Rp12.500, sedangkan untuk golongan tiga, tarif naik dari Rp15.000 menjadi Rp17.000 per kendaraan.
Dr. Muhammad Nasir, seorang Dosen Ekonomi Pembangunan dari Universitas Syiah Kuala (USK), berpendapat bahwa kenaikan tarif sebesar 12 persen tersebut masih dalam kategori normal, mengingat bahwa Tol Sibanceh berada dalam tahap awal operasional. Ia menyatakan, "Kenaikan tarif masih tergolong tolerable, apalagi Tol Sibanceh baru beroperasi dan biaya operasionalnya masih tinggi dan lalu lintas kendaraan masih dalam tahap terbatas, sehingga masih dalam batas wajar."
ANTARA
Hutama Karya Naikkan Tarif Tol Sigli-Banda Aceh, Pembebanan Baru untuk Pengguna
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







