BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bener Meriah, yang terletak di Provinsi Aceh, telah melaksanakan program bimbingan pranikah bagi para pelajar setempat. Inisiatif ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan generasi muda. Kepala Kemenag Bener Meriah, Zulkifli Idris, mengungkapkan bahwa bimbingan ini bertujuan untuk memberikan persiapan yang matang kepada para pelajar. Melalui pelatihan ini, mereka diharapkan dapat memahami pentingnya membangun rumah tangga yang baik di masa mendatang. "Persiapkan diri dengan baik, baik dalam hal pengetahuan, ekonomi, dan aspek lainnya," tuturnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut. Bimbingan pranikah ini diorganisir oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Bener Meriah, bekerja sama dengan Baitul Mal Bener Meriah, dan diselenggarakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bener Meriah. Selain materi mengenai perkembangan rumah tangga, Zulkifli juga menjelaskan berbagai peraturan terkait pernikahan, seperti batas usia minimum untuk menikah dan proses pendaftaran pernikahan melalui *Sistem Informasi Manajemen Pernikahan* (Simkah). Zulkifli menekankan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini sangat penting, terutama mengingat tingginya angka pernikahan di kalangan masyarakat Islam yang mencapai lebih dari 2,5 juta pasang setiap tahunnya. Dengan demikian, penguatan pemahaman mengenai pernikahan yang baik di kalangan anak muda menjadi suatu keharusan. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bener Meriah, Hasbiallah, menambahkan bahwa bimbingan tersebut diikuti oleh 60 siswa dari berbagai sekolah, termasuk SMA 1 Bandar, SMA 2 Bandar, dan MAN 2 Banda. "Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang luas kepada siswa, termasuk pendidikan seks, bahaya narkoba, dan berbagai isu penting lainnya," jelasnya. Dengan bimbingan ini, diharapkan para siswa dapat memiliki wawasan yang lebih baik tentang pernikahan dan tanggung jawab yang menyertainya, serta dapat terhindar dari risiko pernikahan dini. ANTARA