JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan betapa pentingnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai dinamika masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau *pilkada*. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers kementerian, Budi Arie menyatakan, "Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak." Penegasan ini muncul di tengah meningkatnya pembahasan tentang rancangan undang-undang *pilkada* yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menkominfo menyampaikan bahwa pemerintah memiliki pemahaman terkait dinamika yang muncul dalam masyarakat, terutama berkaitan dengan pembahasan itu. Ia meminta kepada publik untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan ketentuan tersebut secara konstruktif. Dia menekankan, "Jangan sampai dinamika seputar pilkada ini menimbulkan disinformasi, fitnah, atau bahkan kekerasan yang dapat merugikan kepentingan umum. Kita semua akan mengalami kerugian jika hal ini terjadi." Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan semua aturan yang berlaku dalam pelaksanaan *Pilkada 2024*. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini, DPR belum mengesahkan rancangan undang-undang terkait *pilkada* menjadi undang-undang yang sah. Ia juga menambahkan, keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan *pilkada* akan berlaku jika hingga 27 Agustus 2024, DPR belum menyetujui pengesahan tersebut. "Pemerintah akan senantiasa mematuhi dan taat kepada semua aturan yang ada," ungkap Budi Arie. Ia mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang menyusul putusan Mahkamah Konstitusi dan pembahasan mengenai rancangan undang-undang tersebut. Pemilihan kepala daerah serentak dijadwalkan akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada tahun 2024. Pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus, sementara penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. Kampanye bagi para peserta *pilkada* akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November, dan pemungutan suara direncanakan pada 27 November 2024. Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa *Pilkada 2024* dapat dilaksanakan dengan prinsip demokratis, serta dalam suasana yang aman dan damai. ANTARA