**Borneonews - Surabaya**, KAI Commuter Line (KCI) Daerah Operasi 8 Surabaya aktif menjalankan kampanye bertema "Stop Kekerasan Seksual di Transportasi Publik." Upaya ini diadakan sebagai langkah untuk menekan insiden pelecehan seksual yang sering terjadi di dalam kereta api, baik untuk perjalanan lokal maupun jarak jauh.
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal, menyatakan bahwa hingga Agustus 2024, telah tercatat 30 kasus pelecehan seksual di *KA Commuter Line* yang berhasil ditangkap tangan. Selain itu, terdapat sekitar 15 laporan yang masuk melalui kanal media sosial resmi. Dalam menyampaikan informasi ini, Rizal berharap semua penumpang *KA Commuter Line* lebih waspada dan berani melapor jika mereka menjadi saksi atau mengalami pelecehan seksual.
Melalui sosialisasi terus-menerus, Rizal menekankan pentingnya keberanian baik dari korban maupun saksi untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna transportasi publik.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Veryanto Sitohang, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh KAI dan KAI Commuter Line. Ia mencatat bahwa setiap harinya terdapat sekitar 15 laporan terkait kasus pelecehan seksual. Ia menekankan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat akan merasa lebih nyaman saat menggunakan transportasi publik, khususnya kereta api.
Luqman Arif selaku Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan di stasiun-stasiun serta di dalam kereta. Ia mengimbau agar setiap penumpang yang melihat atau mengalami pelecehan seksual untuk segera melapor. Pihaknya akan mendampingi pelapor hingga ke pihak berwajib, sehingga bisa menumbuhkan keberanian dari korban untuk mengambil sikap.
Selanjutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bukti dan saksi yang ada. Jika semua informasi dan bukti telah terkumpul, laporan tersebut akan diteruskan kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
ANTARA
KAI Commuter Line Gencarkan Kampanye Stop Kekerasan Seksual
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







