**Borneonews - Jakarta**, Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis malam terlihat sangat sepi. Sekitar pukul 19.31 WIB, lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 hanya sesekali terlihat oleh kendaraan yang melintas, sebagian besar melakukan putaran arah.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian yang bersiaga di beberapa titik, khususnya di dekat Patung Kuda yang mengarah ke gedung MK. Akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat ditutup dengan pembatas beton, sehingga arus lalu lintas tidak dapat melintas di area tersebut.
Menurut Taufik, salah satu petugas keamanan di Mahkamah Konstitusi, situasi malam itu relatif tenang tanpa adanya aksi protes. Ia menjelaskan bahwa aksi damai telah dilaksanakan pada siang hari, dan sejak saat itu tidak ada kegiatan lebih lanjut yang berlangsung.
"Alhamdulillah, sampai malam ini tidak ada aksi yang terjadi di sini," ujar Taufik.
Di sisi lain, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus LP Nababan, yang didampingi Kepala Unit Sabhara, menjelaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan di depan MK adalah dalam rangka aksi damai. Ia menambahkan, Tadi ada aksi di depan Istana Merdeka, namun setelah waktu Maghrib, massa sudah membubarkan diri. Di depan MK, aksi damai berlangsung pada siang hari, dan langsung setelah shalat Dzuhur, massa pun meninggalkan lokasi.
Meskipun malam ini relatif aman, pihak kepolisian masih melakukan pengawasan karena terdapat sekelompok orang yang berkumpul di gedung DPR. "Kami siapkan satu kompi untuk berjaga, guna mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sejauh ini, situasi berjalan dengan tenang," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang seharusnya membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis pagi dibatalkan dan dijadwalkan ulang. Pembatalan terjadi karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait proses pembahasannya yang dianggap terlalu singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Publik menilai bahwa pembahasan tersebut tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang ditetapkan pada Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada.
Sebagai respons terhadap potensi unjuk rasa, pihak kepolisian telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk menjaga keamanan di dua lokasi penting, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
ANTARA
Situasi Tenang di Depan Mahkamah Konstitusi, Aksi Damai Berlangsung
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







