**Borneonews - Serang**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang terletak di Provinsi Banten, meluncurkan sayembara desain untuk pembangunan Masjid Pusat Pemerintah Kabupaten Serang. Sayembara ini terbuka untuk partisipasi masyarakat luas.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki ide dan pemikiran mengenai desain masjid di Puspemkab Serang. Menurutnya, proses ini lebih mengutamakan kreativitas masyarakat dibandingkan hanya melakukan lelang semata.
"Melalui sayembara ini, kami ingin memberikan wadah bagi masyarakat yang memiliki ide-ide desain masjid. Selain fungsinya, masjid juga harus tampak indah," jelasnya. Ia menambahkan bahwa dalam perencanaan, perlu dipertimbangkan penggunaan ruang bawah masjid sebagai tempat penampungan air, yang tentunya bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Menyusul hal tersebut, Tatu mengharapkan hasil dari sayembara ini dapat menghasilkan desain yang tidak hanya bagus secara estetika, tetapi juga berkualitas tinggi. Ia menjelaskan bahwa hasil akhir dari sayembara akan dijadikan acuan untuk menyusun *Detail Engineering Design* (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menyatakan bahwa pembangunan Masjid Puspemkab Serang akan dilakukan secara swakelola, dengan DPUPR berkolaborasi bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuka peluang bagi para arsitek yang kompeten agar dapat terlibat dalam perencanaan pembangunan masjid tersebut.
"Diharapkan desain yang dihasilkan dapat bersifat skematik dan inovatif, serta mengangkat nilai-nilai kearifan lokal," ungkapnya.
Sayembara ini akan berlangsung selama 90 hari, dimulai dari 16 Agustus hingga 30 September 2024, dan lokasi masjid direncanakan berada di Kawasan Puspemkab Serang, tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan mencapai 18.715 meter persegi.
Proses penilaian karya-karya yang masuk akan dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari arsitek praktisi, anggota asosiasi IAI, akademisi, sejarawan, serta perwakilan dari pemerintah daerah. Penjurian akan dilakukan dalam dua tahap, di mana juri akan menentukan tiga karya terbaik dan memilih pemenang dari posisi satu hingga tiga.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Serang telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Pemenang pertama akan menerima sebesar Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, dan pemenang ketiga Rp20 juta.
ANTARA
Sayembara Desain Masjid Puspemkab Serang, Menyongsong Kreativitas Arsitek Lokal
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Komentar (0)
Memuat komentar…







