GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, baru-baru ini melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi serta calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis dan merupakan langkah penting dalam proses pemilihan legislatif di daerah tersebut. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan bahwa penetapan ini adalah salah satu tahap akhir yang krusial dalam menentukan wakil rakyat yang akan duduk di DPRD untuk periode 2024 hingga 2029. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengumuman resmi tetapi juga sebagai simbol keberhasilan proses demokrasi yang telah berjalan. "Penetapan ini sangat signifikan karena menjadi langkah terakhir dalam menentukan anggota legislatif di Kabupaten Gorontalo," jelas Roy. Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam kelancaran pemilihan ini. Menurutnya, pencapaian tersebut patut mendapatkan penghargaan tinggi karena mencerminkan upaya dari banyak unsur yang bekerja sama. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini dianggap sebagai puncak dari rangkaian panjang proses pemilu, di mana seluruh keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang serta mematuhi peraturan yang ada. Selain anggota KPU, rapat pleno ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sekretaris Dewan (Sekwan), dan pemantau pemilu. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, terutama dalam tahapan penetapan kursi dan calon anggota DPRD terpilih di Kabupaten Gorontalo. Roy juga berharap bahwa dengan terlaksananya penetapan ini, anggota DPRD terpilih dapat segera melaksanakan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Ia menekankan pentingnya para wakil rakyat untuk segera turun ke lapangan dan bekerja demi kepentingan masyarakat. ANTARA