JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh** - Dewan Pers mengingatkan para jurnalis untuk berperan aktif sebagai pengawas dalam pemilihan umum lokal, termasuk dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang. Dalam hal ini, mereka diharapkan bertindak sebagai *referee* yang mampu menjamin proses tersebut berlangsung secara adil di setiap tahapannya. Yadi Hendriana, selaku Ketua Komisi Penegakan Etika Dewan Pers, menekankan pentingnya media untuk menegakkan nilai-nilai moral dan prinsip integritas, sambil tetap mematuhi kode etik jurnalistik selama Pilkada. Pernyataan ini disampaikan saat workshop peliputan berita Pilkada 2024 yang diadakan di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Dalam kesempatan itu, Hendriana menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang dapat dipercaya mengenai para calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengenali dan memilih kandidat terbaik untuk daerah mereka. Lebih lanjut, ia mengingatkan para jurnalis untuk mengungkapkan sikap, rekam jejak, serta gagasan dari semua calon melalui karya jurnalistik mereka. Sesuai dengan tugas mereka, para wartawan harus menyebarluaskan informasi yang akurat dan berimbang, tanpa terpengaruh oleh kepentingan salah satu calon. “Ini adalah bentuk nyata dari demokrasi. Berita yang meyakinkan dan tepat sasaran adalah harapan masyarakat dari proses demokrasi yang dijalankan oleh pers,” ucap Hendriana. Dia menambahkan bahwa kualitas karya jurnalistik yang baik dapat membentuk keputusan politik masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Hendriana juga menekankan perlunya dukungan dari para jurnalis agar Pilkada 2024 berjalan sukses. Mereka diharapkan turut menciptakan kondisi demokratis yang kondusif dan melawan penyebaran informasi palsu yang sering kali disebarkan oleh buzzer di internet. “Selain itu, menjaga kesadaran masyarakat dalam memilih kandidat pemimpin mereka juga merupakan tanggung jawab penting bagi pers,” pungkasnya. ANTARA