BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melaksanakan upaya penegakan ketertiban dan disiplin. Kegiatan ini secara khusus ditujukan untuk mencegah tindakan menyimpang yang mungkin dilakukan oleh anggota Polresta Banjarmasin selama bertugas. Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, Kapolresta Banjarmasin, menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghindari berbagai perilaku tidak etis, termasuk penyalahgunaan narkoba di kalangan personel polisi. Menurutnya, tindakan Gaktibplin ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan disiplin anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari. Cuncun juga menambahkan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini berfungsi sebagai perisai untuk memastikan anggota bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan *Standard Operating Procedure* (SOP). Ia merasa bersyukur bahwa dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran di antara personel, baik mengenai penampilan fisik maupun kelengkapan administrasi, dan hasil tes urine juga negatif. Selain itu, Cuncun menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada anggota kepolisian secara rutin untuk menjaga kedisiplinan dan memastikan bahwa semua anggota bertindak sesuai dengan norma yang telah ditetapkan. Sementara itu, AKBP Afri Darmawan, yang menjabat sebagai ketua tim, menjelaskan bahwa Bidang Propam konsisten melakukan kegiatan Gaktibplin ini ke seluruh jajaran anggota Polda Kalsel. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan setiap bulan dan dilaksanakan dengan metode yang bersifat rahasia serta mendadak. Afri juga menyatakan bahwa sesuai dengan arahan dari pimpinan, tujuan dari Gaktibplin ini adalah untuk meminimalisir pelanggaran, baik yang bersifat pidana maupun disiplin, oleh anggota Polri di jajaran Polda Kalsel. "Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan melindungi personel dari perbuatan yang tidak sesuai, sambil memastikan bahwa setiap tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada," tutup AKBP Afri Darmawan. ANTARA