BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Palang Merah Indonesia (PMI) memperkenalkan program kesiapsiagaan bencana gempa bumi tahap II sebagai respon terhadap ancaman potensi bencana, didukung oleh dana dari United States Agency for International Development (*USAID*) melalui kerjasama dengan Palang Merah Amerika. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Pusat, Asmawi Syam, menyampaikan bahwa program ini merupakan lanjutan dari inisiatif sebelumnya, yakni proyek *Earthquake Readiness* (*EQR*) tahap I yang terlaksana sukses pada tahun 2021. Dalam komunikasi melalui sambungan telepon dari Jakarta, Asmawi menjelaskan bahwa daerah yang menjadi sasaran program ini adalah Kota Sukabumi di Jawa Barat dan Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur, karena kedua lokasi tersebut telah terbukti berhasil dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pada tahap sebelumnya. Tujuan dari program tahap II ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penerapan retrofit bangunan yang aman terhadap gempa serta meningkatkan kepatuhan pada standar peraturan konstruksi. Ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kesiapsiagaan bencana di kalangan masyarakat yang rentan, dan juga dalam penyediaan layanan respons bencana di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap gempa bumi di area perkotaan. Dengan cara ini, individu dan komunitas di daerah rawan gempa, seperti Kota Sukabumi, akan lebih teredukasi dan berdaya. Muchrizal Harris Ritonga, Acting Country Representative *American Red Cross* (*Amcross*) untuk delegasi Indonesia, menambahkan bahwa salah satu inovasi penting dalam program tahap II ini adalah pengembangan desain prototipe untuk konstruksi rumah yang aman gempa. Desain ini bertujuan untuk mempermudah pemilik rumah dalam mendapatkan persetujuan bangunan gedung (*PBG*), sekaligus mengurangi kendala dan biaya dalam proses pembangunan. Selain itu, program ini berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan menawarkan layanan teknis dan konsultasi gratis guna memperlancar proses aplikasi *PBG*. Program yang dinamakan Indonesia *EQR* ini akan melanjutkan kesuksesan program sebelumnya di dua wilayah tersebut, berdasarkan hasil kajian dan analisis kerentanan terhadap risiko gempa bumi. Pelaksanaan program ini direncanakan berlangsung selama 22 bulan, dimulai dari Juli 2024 dan akan berakhir pada April 2026. Dalam proses pelaksanaannya, program ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai mitra, termasuk Federasi Palang dan Bulan Sabit Merah Internasional (*IFRC*), Build Change, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (*PUPR*), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (*BNPB*), Kementerian Sosial, Pusat Studi Gempa Nasional (*Pusgen*), dan lain-lain. Sejak tahun 2014, *Amcross* telah menjalin kerjasama dengan PMI dalam berbagai inisiatif, baik di bidang kesehatan maupun penanggulangan bencana. Melalui kemitraan ini, diharapkan akan ada peningkatan kapasitas dan pengetahuan masyarakat, serta pendukung kebijakan pemerintah dalam konteks perubahan perilaku untuk menghadapi potensi bencana gempa bumi. Perwakilan *USAID* Indonesia, Yusak Oppusunggu, juga menyuarakan dukungan terhadap program kesiapsiagaan bencana gempa bumi pada tahap II ini, khususnya dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat lokal di daerah perkotaan serta mendorong kebijakan terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa bukan gempa bumi itu sendiri yang mengancam jiwa, melainkan bangunan yang runtuh akibat bencana tersebut. Oleh karena itu, memperkuat struktur bangunan dengan mengikuti standar konstruksi yang aman terhadap gempa adalah hal yang sangat krusial. ANTARA