**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Sulawesi Selatan kembali mendapatkan pengakuan nasional melalui penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Pada acara yang berlangsung di Jakarta Barat, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, yang mewakili Wali Kota Makassar, menerima penghargaan tersebut langsung dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana. Penghargaan ini diberikan pada hari Kamis.
Firman mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini, di mana Pemkot Makassar berhasil memenangkan kategori khusus sebagai kota terbaik di zona hukum wilayah tengah Indonesia. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas produk dan informasi hukum bagi masyarakat, yang menjadi salah satu indikator keberhasilan.
Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola yang terlibat, sekaligus pengakuan di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Pemkot dalam menciptakan inovasi dan program-program prioritas, terutama di bidang hukum, berjalan sesuai harapan.
Firman juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja Pemkot Makassar dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang merata kepada masyarakat. Ia menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan terintegrasi dengan pemerintah pusat, sesuai dengan arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Ia menggarisbawahi pentingnya integrasi dengan pemerintah pusat, yang diyakini akan membawa banyak manfaat bagi pengelolaan informasi dan layanan publik. Firman berharap penghargaan ini dapat membawa Kota Makassar menuju perbaikan yang lebih baik lagi dalam memberikan informasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat yang memerlukan.
Di sisi lain, Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pimpinan dan anggota JDIHN atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Kemenkumham. Ia mengapresiasi semangat tanpa henti dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan cepat untuk meningkatkan literasi serta kepatuhan hukum masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jonny juga mengajak anggota JDIH untuk berkomitmen dalam pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin. Ia menutup sambutannya dengan memberikan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap prestasi ini dapat memotivasi anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing.
ANTARA
Pemkot Makassar Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







