BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang** Sugito telah resmi dilantik sebagai penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Safrizal ZA. Pelantikan ini berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada hari Kamis, di mana acara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sugito, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sementara itu, Safrizal ZA, yang kini menjabat sebagai Gubernur Aceh, juga dilantik secara bersamaan. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 95/P/2024 yang ditandatangani pada tanggal 20 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengingatkan Sugito mengenai pentingnya beradaptasi dengan cepat terhadap tugas barunya. Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik dengan unsur Forkompimda serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, salah satu tugas utama yang harus diemban oleh Sugito adalah memastikan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan aman, lancar, jujur, adil, demokratis, dan transparan. Tito menegaskan perlunya Sugito menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak termasuk Kapolda, Kajati, Danrem, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta pimpinan DPRD dan tokoh masyarakat lainnya. Selain itu, dalam aspek sosial dan ekonomi, saat ini pertumbuhan ekonomi di Babel tercatat mengalami penurunan, meskipun inflasi masih berada dalam kendali yang baik. Tito menambahkan, penting bagi Sugito untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dimana banyak masyarakat di Babel bergantung pada sektor pertambangan timah yang saat ini sedang menghadapi beberapa tantangan. Selain menjalankan tugas-tugas rutin yang harus dilakukan untuk menjaga pemerintahan tetap berfungsi, Sugito juga diharapkan bisa membawa inovasi yang lebih baik hingga ada penunjukan pejabat definitif melalui hasil Pilkada. Prosesi pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara untuk bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota direncanakan pada 10 Februari 2025, asalkan tidak ada sengketa yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. ANTARA