MANADO –
**Borneonews - Sangihe**, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe telah mencanangkan Kampung Lelipang yang terletak di Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebagai Desa *Bersinar* (Bersih Narkoba). Kegiatan pencanangan ini berlangsung di Kantor Desa Lelipang pada hari Kamis, dengan dihadiri oleh Kepala BNNK Sangihe, Melkias Tuwankotta, dan Penjabat Bupati Sangihe, Albert Huppy Wounde. Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sangihe, Albert Huppy Wounde, menyatakan dukungannya serta memberikan apresiasi kepada BNNK Sangihe dan Pemerintah Kampung Lelipang yang telah aktif dalam melaksanakan program Desa *Bersinar* untuk tahun 2024. Pencanangan ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan narkoba di wilayah tersebut. Melkias Tuwankotta menjelaskan bahwa pelaksanaan program Desa *Bersinar* di Kampung Lelipang diharapkan dapat menjadi contoh atau *role model* bagi desa-desa lainnya di sekitarnya. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat di Kampung Lelipang untuk bersama-sama berkomitmen dalam menolak penggunaan serta peredaran narkoba. "Marilah kita bergandeng tangan mewujudkan Indonesia *Bersinar* demi Indonesia Emas di tahun 2045," ujar Tuwankotta. Pada acara yang sama, BNNK Sangihe memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kampung Lelipang, sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan dukungan mereka dalam program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pencanangan ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba. Deklarasi ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk berjuang melawan narkoba. Acara dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Forkopimda Sangihe, pejabat dan staf khusus Bupati Sangihe, Koramil Tamako, Polsek Tamako, Camat Tamako, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat Kampung Lelipang, juga masyarakat setempat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. ANTARA