**Borneonews - Ternate**, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, bersama Polres Ternate, berhasil mengamankan tiga individu yang diduga terlibat dalam aksi pencurian handphone di sejumlah lokasi berbeda di Kota Ternate. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, menginformasikan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap memiliki inisial KAH (24), AY (21), dan MB (20). Mereka dituduh melakukan pencurian di tiga lokasi, yaitu Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Tentara, serta beberapa unit kos di daerah Mangga Dua.
Modus operandi yang digunakan para tersangka cukup licik. Mereka beraksi di rumah sakit dengan menyamar sebagai keluarga dari pasien yang sedang dirawat. Dalam situasi tersebut, mereka berusaha mengelabui orang-orang yang berada di sekitar untuk melakukan pencurian.
Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Penyidik dari Ditreskrimum dan Polres Ternate segera melakukan tindakan cepat. Hasilnya, ketiga pelaku tersebut pun berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni di Ternate, Tobelo, dan Sofifi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, para tersangka mengakui bahwa mereka telah mencuri total 16 unit handphone dari berbagai merek. Saat ini, penyidik juga sudah mengamankan 13 unit handphone yang digunakan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Bambang menambahkan, sebagian dari handphone yang dicuri telah dijual di berbagai tempat, sementara beberapa unit lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.
Sebagai konsekuensi hukum atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 362 KUHP yang memberikan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp900 juta, serta Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
ANTARA
Tiga Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap di Ternate
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







