BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Bagian Barat menyampaikan bahwa kegiatan impor alat utama sistem senjata (*alutsista*) berkontribusi signifikan terhadap peningkatan devisa di provinsi Lampung selama periode Januari hingga Juli 2024. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Estty Purwadiani, menjelaskan bahwa terdapat lima kategori utama dalam devisa impor Lampung, yaitu senjata dan amunisi, minyak mentah, produk makanan olahan seperti gula, serta ternak hidup. Kinerja devisa impor senjata dan amunisi menunjukkan pertumbuhan yang mencolok, yaitu mencapai 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, minyak mentah mencatatkan peningkatan sebesar 7,01 persen, sementara produk makanan olahan lainnya mengalami kenaikan sebesar 42,25 persen, dan ternak hidup tumbuh sebesar 44,90 persen. Menurut Estty, sebagian besar komoditas utama yang memberikan kontribusi pada devisa impor mengalami pertumbuhan positif hingga pertengahan tahun 2024. Namun, ada penurunan yang signifikan pada komoditas bungkil dan residu, yang menunjukkan penurunan sebesar 26,67 persen dibandingkan tahun lalu. Penting untuk dicatat bahwa kenaikan signifikan dalam devisa impor senjata dan amunisi bukanlah hal yang rutin terjadi dalam laporan penerimaan kepabeanan dan cukai. Senjata dan amunisi tersebut diimpor oleh Kementerian Pertahanan, khususnya dari Mabes TNI, melalui provinsi Lampung, yang berfungsi sebagai pintu masuk. Meskipun demikian, aktivitas ini berdampak pada neraca perdagangan provinsi tersebut. Sebaliknya, sektor ekspor Lampung menunjukkan tren yang kurang menggembirakan dalam periode yang sama. Beberapa komoditas, termasuk minyak kelapa sawit, batu bara, kopi, dan bubur kertas, mengalami penurunan nilai ekspor. Untuk batu bara, penurunan nilai mencapai 10,58 persen, begitu pula dengan bubur kertas yang mengalami penurunan sebesar 0,37 persen. Di sisi lain, minyak kelapa sawit dan kopi berhasil tumbuh, dengan masing-masing peningkatan nilai ekspor sebesar 21,29 persen dan 1,91 persen. Secara keseluruhan, selama periode yang diulas, devisa impor Lampung tercatat mencapai 2,13 juta dolar AS, sementara devisa ekspor mencapai 2,4 juta dolar AS. Estty juga menjelaskan bahwa penerimaan dari kepabeanan dan cukai di Lampung pada periode Januari hingga Juli 2024 mencapai Rp516,96 miliar, yang setara dengan 39,04 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,32 triliun. Penerimaan tersebut mencakup bea masuk sejumlah Rp334,9 miliar, bea keluar mencapai Rp173,9 miliar, dan cukai sebesar Rp8,04 miliar. Meskipun pencapaian penerimaan bea dan cukai mengalami penurunan kinerja sebesar 20,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya tetap mengamati kondisi ekonomi internasional dan berupaya menjaga arus penerimaan ekspor dan impor. Dalam hal penerimaan cukai, terdapat pertumbuhan yang positif sebesar 1.429,65 persen, yang sebagian besar dipengaruhi oleh pemesanan pita cukai untuk produk rokok, produk elektrik, serta hasil tembakau. Sementara itu, bea masuk mengalami peningkatan sebesar 41,13 persen akibat peningkatan aktivitas impor gula dan beras, namun bea keluar justru mengalami penurunan sebesar 58,13 persen karena harga minyak sawit mentah di pasar global yang mengalami penurunan. ANTARA