BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, Senin (27/6/2016), PT Jamkrida Kalteng, membagikan deviden sebesar Rp1,1 miliar. BUMD milik Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah itu juga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksaan Akuntan Publik.
"Jamkrida Kalteng memang fokus kegiatan bisnis penjaminan kredit pada Kredit UMKM-Koperasi, Kontra Bank Garansi, dan Surety Bond," kata Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng, Suhartono kepada Borneonews, di Palangka Raya, Selasa (28/6/2016).
Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng, Suhartono menyebutkan, sampai akhir tahun buku 2015 kinerja penjaminannya mengalami peningkatan cukup menggembirakan. Capaian nasabah terjamin mencapai 1.562 dengan nilai penjaminan lebih dari Rp73 miliar, dibandingkan tahun buku 2014 sebelumnya yang baru mencapai 301 nasabah. Terjadi peningkatan sebanyak 519 persen.
Kenaikan signifikan tersebut, dikarenakan kerja sama, dengan dukungan mitra kerja, khususnya Bank Kalteng dan BPR Marunting Sejahtera serta BPR Artha Sukma Sejahtera yang juga BUMD milik pemerintah daerah. Untuk itu Suhartono secara khusus menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas dukungan mitra kerja yang semakin baik ini.
Meski demikian, secara khusus Pemegang saham menyoroti masih belum meratanya pemberian penjaminan di tiap Kabupaten/Kota se Kalteng.
"Pak Gubernur minta PT Jamkrida Kalteng lebih meningkatkan lagi hubungannya dengan Bank Kalteng sebagai sesama BUMD yang dimiliki Pemprov Kalteng dan Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng, serta meningkatkan fungsi penjaminan kredit kepada sektor UMKM. Untuk itu pemegang saham akan membantu mendorong peningkatan kegiatan PT Jamkrida Kalteng di tiap Kabupaten/Kota se Kalteng" jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran selaku Pemegang Saham Pengendali mengingatkan PT Jamkrida Kalteng untuk bekerja sesuai visi misi yaitu "Menjadi Perusahaan Penjaminan Kredit yang sehat dan sebagai pendamping yang peduli bagi Usaha Mikro, Kecil, Mengengah dan Koperasi (UMKMK) Menuju Sukses dan Mandiri sehingga terjadi peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat".
"Saya juga seperti sebelumnya menegaskan untuk memerangi narkoba. Tidak ada toleransi, saya akan berikan sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait narkoba baik itu PNS atau Pegawai Perusahaan BUMD," tegas Gubernur.
Diharapkan modal PT Jamkrida Kalteng sesuai dengan kesepakatan provinsi dan kabupaten/kota dapat segera direalisasikan, agar dapat mendukung penjaminan kredit dengan skala nasional, guna dapat mendukung percepatan peningkatan bisnis. PT Jamkrida Kalteng juga diminta agar didukung dengan peningkatan kompetensi dan prosesionalisme dari SDM PT Jamkrida Kalteng serta peningkatan dari produk-produk dari PT Jamkrida Kalteng serta untuk mendukung era digitalisasi adalah peningkatan IT sistem. (TESTI PRISCILLA/N).








