JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa ekonomi perawatan memiliki peranan yang sangat penting dalam konteks perekonomian serta ketahanan masyarakat. Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, ia menyatakan bahwa *ekonomi perawatan* mencakup segala bentuk aktivitas perawatan—baik yang dibayar maupun yang tidak—yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Pernyataan tersebut disampaikan saat Bintang Puspayoga membuka Pra-Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Perempuan ASEAN Ke-3 yang mengangkat tema "Merefleksikan Ekonomi Perawatan dan Ketahanan di ASEAN", digelar di Vientiane, Laos. Sebagai Ketua pertemuan tersebut, ia juga mencatat langkah signifikan yang telah diambil ASEAN dalam mempromosikan ekonomi perawatan dan memperkuat ketahanan di tingkat regional. Salah satu langkah tersebut adalah penyusunan Kerangka Pemulihan Komprehensif ASEAN (*The ASEAN Comprehensive Recovery Framework* - ACRF) yang menyoroti pentingnya perlindungan sosial serta akses kesehatan bagi kelompok yang rentan. Bintang Puspayoga menekankan bahwa *ekonomi perawatan* memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di kawasan ASEAN. Ia mendorong negara-negara anggota untuk mengutamakan kebijakan yang dapat mengakui serta mendukung sektor penting ini demi mencapai kemajuan yang lebih inklusif. Lebih lanjut, AMMW (ASEAN Ministerial Meeting on Women) terus berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, serta memastikan bahwa perempuan dapat berpartisipasi secara aktif dalam berbagai aspek masyarakat. Dalam konteks ini, Wakil Presiden Lao Women’s Union, Thamma Petvixay, menambahkan bahwa Pra-KTT Pemimpin Perempuan ASEAN pada hari kedua terdiri dari lima sesi, setelah sebelumnya menyelesaikan empat sesi panel diskusi. Lima sesi tersebut fokus pada berbagai isu, seperti tantangan, peluang, dan prioritas terkait kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan dalam visi komunitas ASEAN pasca 2025. Selain itu, sesi-sesi ini juga membahas praktik baik dalam merespons kekerasan berbasis gender dari berbagai sisi, termasuk perlindungan, layanan sosial, jalur rujukan, dan respons dalam sistem kesehatan. Diskusi lebih lanjut mencakup langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan di kawasan ASEAN, peluncuran Pedoman Regional ASEAN mengenai Pengembangan Standar Operasional Prosedur Nasional untuk koordinasi dalam menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta upaya untuk membangun kemitraan strategis demi menciptakan *ekonomi perawatan* yang inklusif dalam konteks ketahanan di kawasan ASEAN. ANTARA