PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, yang merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan pembuatan paspor sebesar Rp19 miliar sejak Januari hingga Agustus 2024. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menyatakan bahwa realisasi penerimaan negara tersebut telah melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun ini, yang berada pada angka sekitar Rp10 miliar. Ia menambahkan bahwa PNBP tersebut diperoleh melalui pelayanan pembuatan paspor yang ditawarkan kepada masyarakat di enam kabupaten dan kota di wilayah kerja Imigrasi Palembang. Wilayah tersebut mencakup Kota Palembang, Prabumulih, serta Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin. Sejak awal tahun hingga bulan Agustus 2024, jumlah paspor yang telah diterbitkan, baik paspor biasa maupun *e-Paspor*, mencapai lebih dari 40.000 buku paspor baru dan penggantian buku yang juga merupakan perpanjangan masa berlaku. Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan secara reguler dalam jam kerja setiap hari Senin hingga Jumat di Kantor Imigrasi Palembang. Selain itu, upaya inovasi pelayanan juga dijalankan melalui sistem jemput bola dan pelayanan khusus yang diselenggarakan pada akhir pekan di pusat-pusat perbelanjaan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman Ke-79 pada bulan Agustus 2024. Mirza juga menambahkan bahwa, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya aktif mengembangkan inovasi pelayanan publik. Mereka berupaya mewujudkan zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Imigrasi Palembang, menyusul pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya. Dalam kesempatan lain, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghimpun PNBP dari pelayanan paspor di dua Kantor Imigrasi dalam provinsi ini, selama semester I 2024 (Januari-Juni), yang mencapai lebih dari Rp19 miliar. Penerimaan negara ini diperoleh dari pelayanan penerbitan paspor baru dan perpanjangan buku. Di Kantor Imigrasi Palembang terdapat sekitar 31.000 paspor yang diterbitkan, sementara Kantor Imigrasi Muara Enim menerbitkan sebanyak 12.000 paspor. Ilham Djaya menuturkan, "Alhamdulillah, kinerja dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kemenkumham Sumsel menunjukkan hasil yang sangat memuaskan, mampu melampaui target yang ditetapkan, baik dari segi PNBP maupun dalam pengembangan inovasi pelayanan kepada masyarakat." ANTARA