YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai tahapan pencalonan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024. Kegiatan ini ditujukan kepada berbagai partai politik serta para pemangku kepentingan di wilayah setempat. Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran bagi bakal pasangan calon. Proses pendaftaran ini akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam penjelasannya, Joko menambahkan bahwa mengenai syarat-syarat pencalonan, KPU di tingkat kabupaten masih menunggu klarifikasi lebih lanjut terkait regulasi yang akan ditetapkan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi. KPU Bantul berkomitmen untuk mengikuti semua kebijakan yang ditetapkan oleh KPU RI, sesuai dengan struktur hierarki undang-undang yang berlaku. Meskipun regulasi ini belum sepenuhnya jelas, Joko meyakinkan bahwa KPU Kabupaten Bantul telah siap untuk mematuhi semua ketentuan yang akan diumumkan KPU RI terkait syarat pencalonan di Pilkada serentak tahun 2024. Selain membahas pencalonan, sosialisasi ini juga mengedukasi masyarakat mengenai proses pemutakhiran data pemilih. Data ini telah dituangkan dalam daftar pemilih sementara (DPS), yang baru-baru ini ditetapkan dan mencakup sebanyak 747.400 pemilih. Joko berharap masyarakat dapat mengetahui status keikutsertaan mereka dalam memilih. Untuk itu, ia mengajak masyarakat yang belum terdaftar di DPS agar dapat menggunakan hak pilih mereka pada pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk memeriksa daftar pemilih tetap (DPT) secara online guna memastikan nama mereka terdaftar. Apabila tidak terdaftar, masyarakat diharapkan untuk segera melapor kepada panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Tujuannya adalah agar tidak ada satu pun warga Bantul yang telah memenuhi syarat untuk memilih terhambat dalam menggunakan haknya pada hari pemungutan suara mendatang. ANTARA