BOGOR –
**Borneonews - Purwakarta**, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menginformasikan bahwa sebanyak 5.126 produk dari pelaku UMKM di wilayah tersebut telah mendapatkan sertifikat halal. Eka Sugriana, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, menjelaskan pentingnya kelengkapan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Sertifikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen yang memilih produk tersebut. Ia menegaskan, pihaknya senantiasa berupaya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau. Dalam dua tahun terakhir, jumlah UMKM di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal mencakup 17 kecamatan. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dari tahun 2022 hingga 2023. Untuk tahun 2024, Dinas Koperasi UMKM menargetkan sebanyak 100 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal. Untuk mendukung para pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, Dinas Koperasi berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, yang berwenang dalam penerbitan sertifikat tersebut. Peran Kemenag sangat signifikan, mengingat dari total 5.126 sertifikat yang telah dikeluarkan, sekitar 4.967 sertifikat halal diberikan secara gratis. Eka menambahkan, dinas akan terus meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang memperoleh sertifikat halal setiap tahunnya. Upaya ini termasuk memberikan penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya memiliki sertifikat halal. Sertifikasi ini tidak hanya bermanfaat untuk pemasaran, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman ketika mengonsumsi produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh UMKM. ANTARA