**Borneonews - Makassar**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sulawesi Selatan telah menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali. Langkah ini diambil dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, yang akrab disapa Ipul, menilai bahwa peran kampus sangat vital dalam menciptakan ruang-ruang demokrasi yang sehat. Diskusi tentang pengembangan demokrasi dapat dijalankan di lingkungan kampus, termasuk dalam bentuk penelitian yang relevan. Menurutnya, program *Bawaslu Ngampus* yang bertemakan "Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024" menjadi bagian penting dalam pendidikan politik bagi mahasiswa, yang merupakan generasi intelektual masa depan.
Ipul juga menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam memahami Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pemilihan umum serentak. Salah satu isu yang menarik perhatian adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tahapan pencalonan, yang telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan akademisi. Hal ini menjadi kajian penting dari sudut pandang hukum serta sosial politik. Dia mengingatkan bahwa setiap pihak, termasuk mahasiswa, memiliki tanggung jawab untuk mengeksplorasi bagaimana undang-undang tersebut dapat berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
Dalam konteks pemilu di Indonesia, Ipul menjelaskan bahwa masih terdapat dua undang-undang yang digunakan secara bersamaan, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 untuk Pilkada dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilu untuk pemilihan legislatif dan presiden. Seringkali, norma yang diatur dalam kedua undang-undang ini tidak selaras satu sama lain, sehingga perlu pemahaman yang lebih baik dari masyarakat.
Dia berharap, melalui institusi pendidikan, pemahaman mengenai kedua undang-undang ini dapat ditingkatkan. Biasanya, masyarakat mengalami kebingungan dalam mengimplementasikan norma-norma tersebut di lapangan. Inisiatif kampus diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan ini.
Ipul juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran kolektif akan pengawasan, terutama terkait dengan daftar pemilih sementara (DPS). Masalah-masalah yang muncul, seperti nama-nama yang tidak terdaftar atau yang tidak memenuhi syarat, harus segera dilaporkan kepada Bawaslu agar dapat segera diperbaiki. Dia menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman dalam Pemilu 2024, Bawaslu telah memberikan rekomendasi terbanyak untuk pemungutan suara ulang (PSU) terkait banyaknya masalah yang muncul.
Lebih lanjut, dia menyoroti isu politik uang yang kerap kali menjadi tantangan dalam pengawasan. Terdapat kalanya pelapor merasa kesulitan untuk melaporkan masalah ini karena pelapor mungkin memiliki hubungan dekat dengan pelaku, seperti teman atau tetangga. Meskipun demikian, Ipul menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi dan harus ditangani secara kolektif.
Di lain pihak, Wakil Rektor II UIM Al-Gazali, Badaruddin Kaddas, menyampaikan harapannya agar kerjasama antara UIM dan Bawaslu dapat terus berlanjut. Dia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti bahwa UIM berkontribusi dalam proses penyelenggaraan pemilu. Kesuksesan pilkada diharapkan akan menjadi keberhasilan bersama yang didasarkan pada kerja sama yang solid, di mana masih banyak tindak lanjut yang dapat dilakukan untuk perbaikan dalam praktik demokrasi.
ANTARA
Bawaslu Sulsel Ajak UIM Awasi Pilkada Serentak 2024 secara Partisipatif
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
Komentar (0)
Memuat komentar…







