MEDAN –
**Borneonews - Deli Serdang**, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengerahkan sebanyak 132 personel gabungan dalam rangka operasi pemberantasan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Namu Gajah, Kecamatan Pancur Batu, yang terletak di Kabupaten Deli Serdang. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa fokus utama dari operasi ini adalah pada wilayah-wilayah yang dikenal memiliki tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang tinggi. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus lalu, menghasilkan penangkapan sepuluh orang. Dari hasil tes urine, sebagian besar dari mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba. Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan langkah awal untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap para pelaku, serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Para tersangka, bersama barang bukti yang diperoleh selama operasi, telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, berbagai barang bukti berhasil diamankan, di antaranya narkotika jenis *shabu* seberat 6,27 gram, ganja seberat 178,3 gram, dan berbagai alat yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian, seperti mesin tembak ikan dan mesin jackpot. Hadi menegaskan bahwa operasi ini mencerminkan komitmen Kapolda Sumut dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dia juga menambahkan bahwa pihaknya bertekad untuk terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara. ANTARA