JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja merekomendasikan 272 warisan budaya tak benda (WBTB) yang berasal dari 31 provinsi. Rekomendasi ini diumumkan pada saat sidang penetapan yang berlangsung pada malam hari Kamis. Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Yang Ditetapkan dari Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, M Natsir Ridwan, menyampaikan bahwa dari total 668 usulan yang diajukan hingga awal tahun 2024, sebanyak 272 diantaranya berhasil direkomendasikan. Dengan demikian, pencapaian ini melampaui target kinerja yang ditetapkan, yakni 214 WBTB, dengan presentasi mencapai sekitar 127 persen. M Natsir Ridwan menjelaskan bahwa setiap karya budaya yang diajukan akan melalui tiga tahap evaluasi sebelum dilanjutkan dengan proses verifikasi. Sidang yang diselenggarakan saat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan warisan budaya tak benda tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda untuk periode 2023-2025, G.R. Lono Lastoro Simatupang, menekankan bahwa sidang penetapan ini merupakan formalitas hukum yang mengedepankan informasi dan data yang dapat dipercaya. Ia menegaskan bahwa kualitas informasi sangat penting, dan harus disertai dengan dokumentasi yang *reliable* serta sesuai dengan kondisi di lapangan. Lono juga menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap naskah WBTB yang diajukan. Apabila terdapat usulan yang ditangguhkan, penanganan tersebut dimaksudkan agar dokumen yang disampaikan dapat diperbaiki dan diajukan kembali pada tahun berikutnya. Bagi provinsi yang usulannya telah direkomendasikan, Lono berharap agar mereka tidak hanya berhenti pada tahap sertifikasi, melainkan juga mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia menekankan pentingnya tindakan lanjutan setelah rekomendasi, agar warisan yang telah ditetapkan dapat memiliki dampak yang lebih luas dan tidak hanya sekadar sebagai pengakuan semata. Selain itu, pengembangan WBTB dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pembinaan atau partisipasi dalam festival budaya. Menurut Lono, penetapan ini tidak hanya merupakan langkah awal, tetapi juga menjadi dasar bagi berbagai tindak lanjut yang lebih mengarah pada pengembangan budaya yang berkesinambungan. Beberapa contoh dari warisan budaya tak benda yang telah direkomendasikan terdiri dari permainan tradisional Cublak-Cublak Suweng dari DI Yogyakarta, kopi khas Joss yang juga berasal dari daerah yang sama, serta Pok Teupeuen, yang merupakan kerajinan tradisional dari Kabupaten Aceh Besar. ANTARA