**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender di sektor ekonomi perawatan. Hal ini tercermin dalam upaya penyusunan berbagai peraturan yang tidak hanya terkait perlindungan sosial, tetapi juga mencakup pekerjaan di sektor perawatan dan ketenagakerjaan.
Salah satu regulasi terbaru yang disahkan oleh Presiden adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan. Undang-undang ini bertujuan untuk mendorong kesetaraan dalam pengasuhan antara ibu dan ayah. Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agung Putri Astrid, dalam acara di Jakarta.
Agung Putri Astrid, yang juga merupakan perwakilan ASEAN Committee in Women (ACW), mengungkapkan bahwa Undang-undang KIA pada fase ini secara komprehensif menjabarkan berbagai isu yang berhubungan dengan ekonomi perawatan. Poin penting dari undang-undang ini adalah pengakuan terhadap hak cuti bagi ayah dan ibu, penyediaan fasilitas menyusui, serta pengintegrasian data nasional yang berkaitan dengan kesejahteraan ibu dan anak selama seribu hari pertama kehidupan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Agung Putri Astrid berbagi mengenai praktik terbaik dalam ekonomi perawatan yang telah diterapkan di Surabaya. Inisiatif ini diawali dengan peningkatan kesehatan melalui sistem data tunggal yang berfungsi untuk melacak status kesehatan masyarakat. Selain itu, Surabaya menyediakan pendidikan publik gratis untuk anak-anak, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah, serta jaminan kesehatan bagi warganya.
Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan subsidi untuk perlengkapan sekolah serta seragam, dan mendorong para penjahit perempuan di daerah tersebut untuk terlibat dalam penyediaan seragam sekolah. Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan perempuan, mereka juga menawarkan berbagai peluang pekerjaan, seperti dalam layanan mencuci mobil dan binatu, produksi batik, kuliner, serta pengasuhan bayi.
Selain itu, terdapat pula tawaran pekerjaan di sektor rumah tangga, layanan pengiriman paket, dan petugas pengisian ulang air mineral. Berbagai intervensi kebijakan yang dilakukan dalam bidang perawatan ini telah berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender. Seiring dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, Indeks Ketimpangan Gender juga menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang periode tiga tahun terakhir.
ANTARA
Pemerintah Dorong Kesetaraan Gender dalam Ekonomi Perawatan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







