**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menyampaikan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan berbagai peluang serta tantangan dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN, Andi Muhammad Yusuf, saat berpartisipasi di *Seminar Analisis Uji Coba Penilaian Kabupaten/Kota Bersih* di Jakarta yang berlangsung pada tanggal 21 hingga 22 Agustus 2024.
Andi menegaskan bahwa isu lingkungan dan kesehatan merupakan hal-hal yang saling terkait dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. "Kita perlu lebih peka dalam merespons isu-isu ini agar dapat ditangani secara efektif," katanya dalam sesi seminar tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa tantangan dalam penanganan masalah sampah saat ini semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, konsumsi masyarakat pun meningkat, yang berdampak langsung pada bertambahnya volume dan jenis sampah yang dihasilkan.
Namun, Andi optimis bahwa tantangan ini dapat diubah menjadi peluang. Beberapa daerah telah berhasil mengimplementasikan solusi yang memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil inisiatif yang serius dan mempelajari pengalaman pengelolaan sampah dari wilayah lain.
Salah satu narasumber dalam seminar ini, Miftahul Ulum, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, membagikan strategi yang diterapkan di daerahnya dalam pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa mereka telah mengadopsi sistem pengelolaan sampah terpadu dengan menerapkan prinsip *reduce, reuse, recycle* (3R) dalam pemilahan sampah di bank sampah.
Miftahul juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa program, termasuk pengomposan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan pengembangan budi daya maggot. "Alhamdulillah, dari pemilahan ini kami berhasil menciptakan sirkulasi ekonomi yang menguntungkan," jelasnya.
Untuk mendukung implementasi berbagai program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dalam hal pendanaan. Pihaknya juga telah menetapkan beberapa regulasi melalui peraturan daerah, keputusan bupati, dan surat edaran untuk memperkuat upaya penanganan masalah sampah di daerah tersebut.
"Contohnya, kami mengeluarkan surat edaran sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada saat perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan keagamaan," tambah Miftahul.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup BRIN Fitri Nurfatriani, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar, serta Sekretaris Jenderal IESA Lina Tri Mugi Astuti, yang masing-masing memberikan insights dan pengalaman terkait pengelolaan sampah yang efektif.
ANTARA
Pemda Didorong Manfaatkan Peluang dalam Pengelolaan Sampah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







