**Borneonews - Tangerang**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang memberikan layanan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk membuat NIB, mereka hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta melengkapi data usaha yang diperlukan.
Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang, Achmad Zuldin, menegaskan bahwa proses pencetakan NIB dapat dilakukan secara cuma-cuma tanpa dikenakan biaya apapun. Hal ini diungkapkannya dalam acara pembukaan layanan yang berlangsung Jumat lalu. "Hanya butuh KTP dan kelengkapan data usahanya, NIB langsung dapat dicetak secara gratis langsung jadi, tanpa pungutan biaya," tuturnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program digital yang dihadirkan oleh DPMPTSP selama pergelaran Tangerang Digital Festival Vol.2 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Tangerang. Menurut Zuldin, layanan ini sejalan dengan konsep smart city yang diusung oleh DPMPTSP, yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan secara online.
Lebih dari itu, DPMPTSP juga menyediakan berbagai layanan konsultasi, seperti konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, serta sosialisasi mengenai perizinan melalui situs resmi mereka, www.perizinanonline.tangerangkota.go.id. Melalui website tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses sejumlah layanan perizinan yang mereka butuhkan.
Zuldin berharap bahwa adanya stand perizinan berbasis digital ini akan dapat memberikan edukasi kepada seluruh pengunjung Tangerang Digital Festival Vol.2. "Ini bisa memberikan pemahaman bahwa layanan perizinan di Kota Tangerang sudah full digital. Dengan begitu, layanan perizinan di Kota Tangerang dapat dijangkau dengan mudah dan cepat," tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa sejak Agustus 2021 hingga Agustus 2024, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 71.196 NIB. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dapat merasakan berbagai manfaat.
"Ujian dan bisnis yang memiliki NIB menjadi lebih berkelas. Beberapa keuntungan yang didapatkan termasuk mempermudah akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, dan memperoleh legalitas usaha, yang tentu saja dapat memperkuat posisi mereka dalam mendapatkan program-program dari pemerintah," ujarnya.
ANTARA
DPMPTSP Tangerang Mudahkan Pelaku Usaha Dapatkan NIB Gratis
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







