JAKARTA –
**Borneonews - Taipei**, Taiwan baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan individu yang terlibat aktivitas mata-mata yang diduga bekerja untuk China daratan. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Kantor Berita Pusat (CNA) Taiwan pada tanggal yang bersangkutan. Penyelidikan yang mengarah pada putusan ini berfokus pada seorang pensiunan perwira militer, Chen Yu-hsin, yang telah menjadi buronan bagi otoritas Taiwan. Investigasi tersebut mencakup juga para rekan Chen yang terlibat dalam kasus serupa. Menurut informasi yang diperoleh, rekruitmen perwira militer Taiwan oleh pihak intelijen China telah terjadi sejak tahun 2021. Mereka yang terjaring kemudian ditugaskan untuk merekrut lebih banyak perwira serta anggota militer, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, demi mengumpulkan informasi rahasia. Dalam proses peradilan, para terdakwa dikenakan hukuman penjara yang bervariasi, mulai dari 18 bulan hingga 13 tahun. Salah satu yang tercatat dalam daftar terdakwa adalah Letnan Kolonel Hsieh Meng-shu dari angkatan udara Taiwan. Hsieh dilaporkan dituduh merencanakan pembajakan terhadap helikopter *Boeing CH-47 Chinook* yang diproduksi oleh Amerika Serikat dengan tujuan mendaratkannya di kapal induk milik China. Sejak tahun 1949, Taiwan telah menjalankan pemerintahan independen dari China daratan. Namun, otoritas di Beijing tetap menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayah mereka. Sementara itu, Taiwan, yang memiliki pemerintahannya sendiri yang dipilih secara demokratis, menyatakan diri sebagai negara otonom yang terpisah dari China. Keputusan ini menjadi sebuah langkah signifikan dalam konteks ketegangan hubungan antara Taiwan dan China, serta menunjukkan ketegasan pihak berwenang Taiwan dalam menangani isu keamanan nasional. ANTARA