MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, DPRD Provinsi Sulawesi Barat baru-baru ini melaksanakan proses harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengintegrasikan berbagai pemikiran yang telah diajukan untuk memajukan kebudayaan lokal. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa rapat koordinasi telah diadakan untuk membahas kesesuaian antara ide-ide yang telah dibahas dalam ranperda dengan produk hukum yang sudah ada. Hal ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih dengan regulasi yang lainnya, menegaskan pentingnya ranperda tersebut dalam upaya memperkuat pelestarian kebudayaan di Sulawesi Barat. Abdul Rahim juga menekankan harapannya agar ranperda ini dapat membantu kebudayaan Sulbar untuk berkembang dan bersaing dengan daerah lain. Dengan demikian, kebudayaan dapat menjadi kekuatan pendorong dalam pembangunan wilayah. Ia berharap agar proses penyusunan ranperda inisiatif DPRD Sulbar ini dapat diselesaikan tepat waktu dan segera masuk ke tahap finalisasi, menjadikannya bagian penting dalam pembangunan sektor kebudayaan Provinsi Sulbar. Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah provinsi bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dalam menyelesaikan Ranperda ini. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengembangkan sektor kebudayaan sebagai identitas daerah yang kuat. DPRD Sulbar berkomitmen untuk mendukung semua inisiatif yang berkaitan dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di wilayah tersebut. Menurut Abdul Rahim, Sulawesi Barat memiliki kekayaan dan potensi budaya yang mesti dilestarikan serta dikembangkan, guna mendorong pembangunan ekonomi daerah. ANTARA