JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meluncurkan penilaian berkala bagi para pialang berjangka untuk periode April hingga Juni 2024. Penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan oleh pialang berjangka yang berada di bawah pengawasan Bappebti. Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan bahwa evaluasi ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), serta berkaitan dengan Sistem Resi Gudang (*Warehouse Receipt System*, SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (*Commodity Auction Market*, PLK). Penilaian yang telah dilakukan pada periode tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi nasabah yang ada maupun calon nasabah PBK. Kasan menjelaskan bahwa dasar dari penilaian berkala ini mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023, khususnya pada pasal 34A ayat (1). Pasal ini mengatur tentang pemeringkatan pelaksanaan kegiatan usaha bagi para peserta dalam sistem perdagangan alternatif. Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK, Widiastuti, juga menyampaikan bahwa penilaian berkala yang dilakukan selama periode ini melibatkan 63 perusahaan aktif. Namun, lima dari perusahaan tersebut sementara waktu tidak dapat dinilai karena izin usaha mereka dibekukan. Dari hasil penilaian berkala, terdapat lima pialang berjangka yang berhasil meraih peringkat teratas, yakni PT Dupoin Futures Indonesia, PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT International Mitra Futures, dan PT Monex Investindo Futures. Adapun dalam proses penilaian berkala ini, terdapat tiga parameter utama yang digunakan. Parameter pertama adalah kinerja pialang berjangka, yang memiliki total nilai maksimal 70 persen dan mencakup lima aspek penting. Lima aspek tersebut meliputi hasil pengawasan laporan aktivitas pialang berjangka, integritas, pengawasan transaksi, penanganan pengaduan dari nasabah, serta implementasi kebijakan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (*Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing*, APU PPT) untuk triwulan kedua tahun 2024. Parameter kedua mencakup penilaian masyarakat, yang berkontribusi sebesar 30 persen terhadap total nilai. Penilaian ini dilakukan melalui distribusi kuesioner kepada nasabah sebagai responden, di mana data nasabah dikumpulkan dari sistem pengaduan daring dan layanan informasi yang dikelola oleh Bappebti. Sedangkan parameter ketiga adalah nilai pengurang, yang memiliki total maksimal 30 persen. Nilai ini dipergunakan untuk mencakup aspek-aspek yang belum diuraikan dalam kinerja pialang berjangka dan berkaitan dengan hasil pengawasan di lapangan. Widiastuti menambahkan bahwa sumber data yang dipakai dalam penyusunan rating berasal dari laporan pialang berjangka yang diberikan kepada Bappebti. Laporan tersebut mencakup laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, serta penilaian implementasi APU PPT untuk triwulan kedua tahun 2024. ANTARA