**Borneonews - Sentani**, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S Hikoyabi, mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (*SI-LPPD*) guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Menurutnya, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) meliputi capaian Indikator Kinerja Kunci (*IKK*) yang terdiri dari *output* dan *outcome*, yang dapat diakses baik secara fisik maupun melalui aplikasi *SI-LPPD* yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Hana menjelaskan bahwa aplikasi *SI-LPPD* merupakan inovasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah penyampaian laporan oleh Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota secara daring atau *online*. Dengan adanya sistem ini, proses evaluasi yang dilakukan oleh tim daerah seperti Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, serta tim nasional dari Kementerian Dalam Negeri menjadi lebih efisien.
Lebih lanjut, Hana menekankan pentingnya pengumpulan dan penyampaian LPPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, keterlambatan dalam penyerahan LPPD dapat mengganggu evaluasi dan rencana pembangunan ke depan. Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap tenggat waktu dalam penyusunan dan pengiriman laporan ini sangatlah penting.
Hana juga menyoroti pentingnya kualitas penyusunan LPPD yang harus dilakukan dengan cermat. OPD diharapkan dapat memperhatikan setiap detail dan aspek penting dalam laporan agar data yang disampaikan akurat, relevan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas ini diharapkan dapat memastikan bahwa informasi yang diperlukan tersedia tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa penyusunan LPPD adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan. Penting adanya komitmen dari seluruh tim penyusun serta perangkat daerah pemangku *IKK* untuk memastikan kesamaan persepsi, sehingga pengumpulan data dukung untuk *IKK* kabupaten dapat terpenuhi dan capaian LPPD dapat meningkat setiap tahunnya.
Kabupaten Jayapura juga telah menjalankan asesmen LPPD untuk tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
ANTARA
Sekda Jayapura Ajak OPD Manfaatkan SI-LPPD untuk Target Kinerja
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Komentar (0)
Memuat komentar…







