JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Bank Indonesia (BI) menginformasikan bahwa likuiditas dalam perekonomian atau uang beredar dalam arti luas, yang dikenal dengan istilah M2, mencapai total sebesar Rp8.970,8 triliun pada Juli 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengungkapkan bahwa meski likuiditas perekonomian masih mengalami pertumbuhan, angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan yang tercatat pada bulan sebelumnya, yang berada di angka 7,7 persen (yoy). Pertumbuhan uang beredar ini didorong oleh peningkatan dalam komponen uang beredar sempit (M1) yang tercatat tumbuh sebesar 6,3 persen (yoy), serta uang kuasi yang tumbuh sebesar 7,2 persen (yoy). Dalam konteks perkembangan M2, faktor utama yang mempengaruhi adalah penyaluran kredit serta tagihan bersih kepada pemerintah pusat. Pada Juli 2024, penyaluran kredit menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 11,6 persen (yoy), yang merupakan peningkatan dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 11,4 persen (yoy). Tagihan bersih kepada pemerintah pusat juga menunjukkan perkembangan yang positif, dengan pertumbuhan mencapai 15,8 persen (yoy), melebihi pertumbuhan yang tercatat pada bulan Juni 2024 yang sebesar 14,1 persen (yoy). Namun, perlu dicatat bahwa aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen (yoy), setelah sebelumnya tumbuh pada angka 3,1 persen (yoy) di bulan Juni 2024. Dalam laporan ini, penting untuk dipahami bahwa kredit yang dimaksud hanya mencakup pinjaman (loans) dan tidak termasuk dalam instrumen keuangan lain yang dianggap setara dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker’s acceptances), serta tagihan repo. Di samping itu, kredit yang dihitung juga tidak mencakup kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berada di luar negeri, serta kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan pihak non-residen. ANTARA