MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) intensif berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menanggapi sebuah kasus yang melibatkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang dikenal dengan inisial LN. Kasus ini berkaitan dengan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menjelaskan di Mataram bahwa koordinasi ini diadakan untuk mempelajari penanganan kasus serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain. Menurutnya, ada kemungkinan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di NTB, melainkan juga di daerah lain. Oleh karena itu, kerja sama dengan Bareskrim diperlukan untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah penanganannya. Syarif juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut dalam proses penyidikan. Hal ini disebabkan belum adanya hasil koordinasi dengan Bareskrim. "Penetapan tersangka masih belum bisa kami lakukan demi menjaga agar proses ini tidak terkesan politis," ungkapnya. Walaupun demikian, Syarif menekankan bahwa perkembangan penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang mengarah pada penggunaan ijazah palsu. "Berdasarkan penilaian penyidik, ada kemungkinan secara materiil terdapat penggunaan ijazah palsu," tambahnya. Selain koordinasi dengan Bareskrim, Polda NTB juga telah meminta petunjuk dari para ahli untuk membantu menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan kejahatan ini. "Kami perlu memahami apakah kasus ini termasuk dalam ranah pidana umum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindak pidana pemilu, atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," katanya. Saksi ahli yang dilibatkan dalam proses ini berasal dari Universitas Indonesia serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu RI. Caleg terpilih yang terlibat dalam kasus ini, yaitu LN, merupakan seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasal dari Daerah Pemilihan IV Lombok Tengah. Pengaduan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu ini ditangani oleh Polres Lombok Tengah, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh sekelompok masyarakat. Dalam laporan tersebut, LN diduga telah menggunakan ijazah *Paket C* palsu yang dikeluarkan oleh sebuah yayasan yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah. ANTARA