SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah melaksanakan inisiatif terkait pelaksanaan lelang dini. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan harapannya bahwa langkah ini dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan berbagai program strategis juga dapat berlangsung lebih cepat. Beberapa program strategis yang menjadi prioritas Pemprov Kaltim meliputi penguatan akses layanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, terdapat pula fokus pada percepatan penurunan angka stunting, serta penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pemberdayaan gender, transformasi ekonomi yang inklusif, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai aspek. Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemprov Kaltim bertekad agar aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur semakin baik. Fokus utama dalam hal ini adalah pada infrastruktur dasar, yang meliputi kualitas air, udara, dan lahan. Prioritas lanjut dari Pemprov Kaltim adalah penurunan emisi karbon dan perbaikan tata kelola pemerintahan, yang kesehatannya ditentukan oleh kualitas lingkungan dan efektifitas birokrasi. Anggaran yang disetujui untuk APBD Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2025 mencapai Rp21 triliun. Dari sisi penerimaan, terdapat potensi Pendapatan Daerah dan Penerimaan Tinggi yang juga mencapai nilai yang sama, yaitu Rp21 triliun, yang didasarkan pada pendapatan daerah yang direncanakan sekitar Rp20,10 triliun. Komponen pendapatan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp10,03 triliun, yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan transfer yang mencapai Rp9,86 triliun. Selain itu, terdapat pendapatan daerah lainnya yang sah senilai Rp202 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan pada APBD murni untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp900 miliar. Dari sisi pengeluaran, belanja daerah direncanakan mencapai Rp20,95 triliun. Rincian belanja tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp9,54 triliun, yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebanyak Rp4,58 triliun, yang diperuntukkan untuk pengadaan tanah, perangkat mesin, pembangunan gedung dan infrastruktur, serta pemeliharaan jalan dan jaringan irigasi. Belanja tidak terduga diperkirakan sebesar Rp100 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp6,71 triliun, yang mencakup belanja bantuan keuangan dan bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota. Sri Wahyuni menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara semua pihak akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin timbul selama pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan di Kalimantan Timur. Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan yang pada akhirnya dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim. ANTARA