**Borneonews - Malang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, yang berada di Jawa Timur, telah resmi menunjuk Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) di Kota Malang sebagai lokasi untuk melaksanakan tes kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Marhaendra Pramudya Mahardika, salah satu komisioner KPU Kabupaten Malang yang memimpin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan informasi ini pada hari Jumat. Menurutnya, lokasi pelaksanaan tes kesehatan telah ditetapkan dan proses koordinasi dengan pihak terkait masih berlangsung.
Detail mengenai pelaksanaan tes kesehatan ini akan kami sampaikan setelah seluruh koordinasi dengan penyedia layanan pemeriksaan kesehatan selesai, ungkap Marhaendra. Pelaksanaan tes kesehatan ini direncanakan berlangsung setelah periode pendaftaran para bakal calon Pilkada 2024 berakhir.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, masa pendaftaran Pilkada 2024 ditetapkan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada periode ini, KPU akan menerima pendaftaran dan melaksanakan penelitian administrasi untuk memastikan kelayakan para bakal calon.
Adapun penelitian terhadap persyaratan calon akan dilakukan mulai tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Marhaendra mengingatkan kepada pasangan bakal calon yang berencana mengikuti Pilkada agar mematuhi prosedur pendaftaran serta jadwal yang telah ditetapkan.
Pendaftaran yang berlangsung pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada tanggal 29 Agustus, penerimaan pendaftaran akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Penetapan pasangan calon untuk Pilkada 2024 dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024, diikuti dengan masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Setelah itu, tahapan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. KPU mengharapkan semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ANTARA
KPU Malang Tunjuk RSSA untuk Tes Kesehatan Bacalon Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







