**Borneonews - Jakarta**, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Mesir telah mengeluarkan pernyataan yang menuntut semua lembaga negara, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menghormati dan melaksanakan keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (*Pilkada*).
Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh PPMI Mesir, organisasi ini menegaskan pentingnya mematuhi putusan MK. Mereka menyoroti bahwa upaya DPR untuk merevisi Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah adalah sebuah langkah yang tidak sejalan dengan keputusan MK. Hal ini menjadi peringatan bahwa keputusan MK, termasuk Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan, bersifat final dan mengikat bagi seluruh warga negara, termasuk lembaga-lembaga pemerintah.
PPMI Mesir berpendapat bahwa pembahasan yang dilakukan DPR terkait revisi UU *Pilkada* mengabaikan putusan MK dan pada gilirannya dapat mencederai nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi. Melalui pernyataan tersebut, mereka menegaskan kembali tuntutan untuk mematuhi dan menerapkan putusan MK.
Selain itu, PPMI juga memberikan apresiasi kepada semua elemen masyarakat yang aktif mengawasi dan menyampaikan pendapat mereka terkait putusan MK tersebut. Mereka memberikan kritik tajam kepada DPR yang dianggap mencoba mengesahkan RUU *Pilkada* yang dinilai menguntungkan kepentingan kelompok dan elit tertentu. Langkah ini dianggap merusak Konstitusi Republik Indonesia serta menurunkan dignitas bangsa.
Selanjutnya, PPMI mengimbau kepada pemerintah baik dari pihak eksekutif maupun legislatif agar senantiasa mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. Organisasi ini juga mendorong seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa Indonesia yang berada di Mesir, untuk terus mengawal implementasi keputusan MK sampai benar-benar dilaksanakan oleh lembaga negara, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Saat ini, PPMI Mesir terdiri dari sekitar 15 ribu pelajar dan mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yang tergabung dalam sekitar 50 lembaga dan instansi organisasi di bawah naungan PPMI.
ANTARA
PPMI Mesir mendesak DPR dan KPU patuhi putusan MK terkait Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Komentar (0)
Memuat komentar…







