JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Program pendidikan di DKI Jakarta mengalami terobosan baru dengan diluncurkannya sekolah swasta gratis. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, terutama orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anak mereka tanpa harus khawatir mengenai biaya. Hal ini juga menjadi solusi atas berbagai masalah yang muncul terkait dengan bantuan sosial *Kartu Jakarta Pintar* (KJP). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyatakan bahwa keluhan mengenai penahanan ijazah dan masalah terkait *KJP* sudah cukup banyak. Oleh karena itu, program sekolah gratis ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran masyarakat dan menghilangkan gejolak yang disebabkan masalah tersebut. Menurut rencana, keberadaan *KJP* akan dihentikan bersamaan dengan dimulainya program sekolah swasta gratis pada tahun 2025, dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk *KJP* akan dialihkan untuk mendukung program pendidikan baru ini. Dalam pelaksanaan program tersebut, terdapat keterlibatan sekitar 2.900 sekolah swasta yang mencakup jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Abdul Aziz, anggota Komisi E DPRD lainnya, menegaskan bahwa pembahasan mengenai program ini harus berlanjut, terlebih lagi menjelang periode Dewan yang baru, yaitu 2024-2029. Ia menekankan pentingnya kelanjutan program ini, sehingga dapat direalisasikan secara bertahap dalam periode mendatang. Rekomendasi dari Komisi E DPRD DKI Jakarta agar pihak eksekutif harus mendorong realisasi kebijakan sekolah swasta gratis ini untuk dianggarkan dalam tahun anggaran 2025. Selain itu, mereka juga meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta untuk segera membahas revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan, yang akan dijadikan sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan program tersebut. Selanjutnya, langkah lainnya yang direkomendasikan adalah pengalokasian dana dan pembuatan nomor rekening baru untuk Bantuan Operasional Sekolah Gratis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Komisi E juga berharap agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersinergi dengan instansi terkait untuk menyusun linimasa dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis yang diharapkan dapat dimulai pada 2025. Terakhir, pihak eksekutif diharapkan untuk mempersiapkan perubahan keputusan gubernur terkait alokasi dana Bantuan Operasional Pendidikan, serta menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan kebijakan yang mendukung pelaksanaan sekolah swasta gratis ini. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Jakarta dan mengurangi beban orang tua dalam menyekolahkan anak-anak mereka. ANTARA