MEDAN –
**Borneonews - Mandailing Natal**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengajak seluruh jajarannya untuk proaktif dalam menerima masukan dari masyarakat mengenai daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini mengikuti pengumuman yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Bambang Saswanda selaku anggota Bawaslu Madina menyampaikan, pada acara di Payabungan, bahwa penting bagi semua panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk menciptakan saluran komunikasi dengan masyarakat. Tujuannya adalah agar laporan atau informasi, sekecil apapun, dapat diterima dengan baik terkait masukan yang ingin disampaikan mengenai DPS. Lebih lanjut, Bambang menekankan perlunya panwascam dan PKD untuk aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk forum komunikasi pimpinan daerah pada semua jenjang, mulai dari kecamatan hingga kelurahan/desa. Ia menyarankan agar tanggapan dari masyarakat ditindaklanjuti dengan serius demi memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak suara saat hari pemungutan suara Pilkada. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap DPS pilkada mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Proses penyusunan DPS ini akan terus berlangsung hingga daftar tersebut ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Bambang juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat melaporkan atau memberikan tanggapan terhadap DPS melalui Posko Kawal Hak Pilih yang terletak di kantor panwascam yang tersebar di 23 kecamatan di daerah Mandailing Natal, atau langsung datang ke kantor Bawaslu setempat. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Mandailing Natal, Ali Aga Hasibuan, menyatakan bahwa semua tahapan pemutakhiran data pemilih, dari rekrutmen petugas pemutakhiran data (pantarlih), proses pencocokan dan penelitian (coklit), hingga pleno di tingkat kabupaten dan provinsi, diawasi secara ketat oleh jajaran Bawaslu Madina. Ali Aga juga mengharapkan masyarakat tetap memberikan tanggapan jika ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS. Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk memastikan proses berjalan dua arah, baik dari segi teknis maupun pengawasan, serta masukan dari masyarakat. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih sangat berperan strategis dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Hal ini karena data yang akurat akan mempengaruhi hak pilih masyarakat saat pemungutan suara. "DPS akan terus divalidasi hingga akhirnya menjadi DPT. Kami sangat berharap data yang dihasilkan merupakan data yang valid dan menyeluruh, mencakup semua warga Madina yang berhak untuk memilih," tambahnya. ANTARA