**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah mengumumkan penunjukan Rumah Sakit Adam Malik yang berlokasi di Kota Medan sebagai lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Penunjukan ini diambil dalam rapat pleno yang melibatkan pengambilan keputusan setelah dilakukannya survei ke beberapa rumah sakit.
Raja Ahab Damanik, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut, menjelaskan bahwa terdapat tiga rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah. Setelah melakukan survei, hasil dari rapat pleno menghasilkan keputusan untuk memilih Rumah Sakit Adam Malik sebagai tempat pemeriksaan.
Rumah Sakit Adam Malik memiliki status sebagai rumah sakit umum kelas A, merupakan salah satu pertimbangan utama dalam penunjukannya. Keunggulan rumah sakit ini juga termasuk pengalaman dalam melayani pemeriksaan kesehatan bagi kepala daerah di Sumatera Utara sebelumnya. Selain itu, faktor-faktor seperti pelayanan yang baik, kebersihan lingkungan, serta akses yang mudah turut menjadi indikator penting dalam pemilihan ini.
Selanjutnya, Raja Ahab menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara akan berlangsung antara tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang. KPU Provinsi Sumut berkomitmen untuk memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan calon yang telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Sumut juga aktif melakukan sosialisasi mengenai tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, melibatkan berbagai elemen masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, KPU Sumut telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang mencakup sejumlah 10.813.825 orang. Rincian menunjukkan bahwa jumlah pemilih terdiri dari 5.324.444 laki-laki dan 5.489.381 perempuan, tersebar di 33 kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara.
ANTARA
KPU Sumut Tunjuk RS Adam Malik untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







