DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum di Bali mengadopsi konsep *Ngaben*, yang merupakan upacara kematian dalam tradisi Hindu, dalam aksi mereka untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Wayan Tresna Suardiana, menjelaskan bahwa konsep tersebut digunakan untuk mengilustrasikan kondisi demokrasi yang mereka anggap telah "mati" dan dipermainkan secara terbuka. Aksi dimulai dari gerbang Universitas Udayana pada hari Jumat pukul 14.30 Wita. Para peserta yang mengenakan pakaian gelap membawa wadah jenazah serta mengalunkan gamelan *baleganjur*, musik tradisional yang biasa diputar selama upacara *Ngaben*. Setelah berjalan sekitar 200 meter, massa berputar dengan wadah jenazah sambil menyanyikan kidung kematian yang biasa dinyanyikan oleh perempuan saat mengantar jenazah menuju tempat kremasi. Tresna menyatakan bahwa mereka menggunakan pendekatan kearifan lokal sebagai bentuk komunikasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini mencerminkan hilangnya keadilan di bawah pemerintahan yang ada, terutama berkaitan dengan upaya Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah yang dianggap mengganggu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Walaupun pada Malam Kamis (22/8) DPR RI mengumumkan pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, massa tetap bertekad untuk mengawal keputusan MK. Tresna menekankan perlunya pengakuan tertulis mengenai pembatalan tersebut melalui mekanisme rapat resmi dari DPR. Ia mengungkapkan bahwa mereka tetap kritis dan tidak ingin lengah terhadap perkembangan keadaan. Ada kekhawatiran di kalangan peserta aksi bahwa DPR dapat tiba-tiba melanjutkan pembahasan RUU Pilkada di masa depan. Oleh karena itu, demonstrasi ini, termasuk atraksi dan atribut yang dipakai, dipastikan akan terus berlanjut. Tresna juga mengutarakan bahwa sehari sebelumnya, mereka telah melakukan konsolidasi terkait tema aksi ini yang bertujuan untuk mengingatkan pemerintah agar tidak menyalahgunakan instrumen negara untuk kepentingan kelompok tertentu. Dengan tegas, Tresna menyampaikan harapannya agar tuntutan mereka dipenuhi. Jika tidak, mereka akan menolak legitimasi hasil Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pembangkangan sipil sebagai respons terhadap tindakan yang dianggap tirani. ANTARA