BATAM –
**Borneonews - Natuna**, Pemerintah Kabupaten Natuna yang terletak di Kepulauan Riau telah mengeluarkan imbauan kepada para nelayan agar tidak memasuki perairan yang merupakan wilayah negara asing saat mereka mencari ikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, dalam sebuah komunikasi via telepon pada hari Jumat. Hadi menekankan bahwa memasuki perairan negara lain adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat berakibat berupa penahanan oleh pihak otoritas yang bersangkutan. Ia mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah beberapa kali dialami oleh nelayan asal Natuna, termasuk yang terbaru pada 17 Agustus, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, di mana dua kapal nelayan ditahan oleh pihak Malaysia. Saat ini, pihak Pemkab tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai identitas dan kondisi nelayan yang ditahan tersebut. Hadi menjelaskan bahwa terdapat informasi berbeda mengenai asal nelayan yang ditahan. Sebagian menyebut mereka berasal dari Natuna, sementara yang lain mengatakan mereka berasal dari Bintan. Di sisi lain, Henri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, menyatakan bahwa nelayan yang ditahan di Malaysia adalah nelayan dari wilayah Natuna dan Anambas. Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, satu dari kapal tersebut berasal dari Anambas, sedangkan kapal lainnya berasal dari Bintan dan dinahkodai oleh seorang nelayan dari Natuna. Henri menjelaskan bahwa penyebab banyak nelayan asal Kepulauan Riau, termasuk Natuna, berani memasuki perairan asing adalah karena persaingan yang tidak seimbang dengan kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah mereka. Nelayan tradisional di Natuna umumnya menggunakan metode pancing untuk menangkap ikan, sementara kapal asing sering menggunakan jaring, yang sering kali merupakan alat tangkap terlarang yang dapat merusak ekosistem laut. Henri juga meminta perhatian dari pemerintah, khususnya Presiden, untuk lebih menjaga kedaulatan wilayah di Laut Natuna Utara. Ia mendorong perlunya peningkatan pertahanan di kawasan tersebut, dengan penambahan kapal pengawas dan patroli untuk menjaga agar para nelayan lokal dapat melaut dengan aman. Selain itu, anggaran untuk pengawasan perlu ditingkatkan agar ada kapal pengawas yang beroperasi setiap hari demi menjaga sumber daya laut dari eksploitasi kapal asing. ANTARA