**Borneonews - Jakarta**, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa para pelajar yang terlibat dalam demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) berhak mendapatkan perlindungan khusus. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di Jakarta baru-baru ini.
Aris menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dapat dilakukan dengan cara memastikan mereka tidak mengalami penanganan yang represif. Ia meminta agar aparat keamanan memberikan perhatian pada kesejahteraan anak, termasuk menyediakan bantuan pengobatan bagi mereka yang mungkin mengalami cedera selama aksi tersebut.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa beberapa anak saat ini sedang diamankan di Polda dan Polres, di mana mereka seharusnya mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan Pasal 59A dalam UU Perlindungan Anak. Dalam situasi ini, KPAI berharap kolaborasi antara pihak aparat, orang tua, dan sekolah dapat memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai cara berpartisipasi dalam menyampaikan opini dan aspirasi mereka, sambil tetap menjaga ketertiban dan keselamatan pribadi.
KPAI juga meminta agar orang tua yang masih mencari anak-anak mereka yang terlibat dalam demonstrasi ini segera melaporkan hal tersebut kepada lembaga mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua anak yang terlibat dalam aksi tersebut dapat diketahui keberadaannya dan mendapatkan perlindungan yang diperlukan.
Pada hari Kamis, 22 Agustus, KPAI mencatat bahwa terdapat antara 300 hingga 400 anak pelajar yang ikut serta dalam demonstrasi tersebut. Mereka hadir dengan mengenakan atribut pelajar dan bergabung dalam berbagai kelompok yang datang dari arah Gelora Bung Karno (GBK), tol, dan Bendungan Hilir sekitar pukul 18.00 WIB. Aris menjelaskan bahwa beberapa di antara mereka terlihat mengambil bambu yang digunakan sebagai bendera partai dari tepi jalan. Komunikasi di antara anak-anak tersebut diduga dilakukan melalui grup *WhatsApp* dan aplikasi lain, termasuk *game online*.
Anak-anak ini berkontribusi dalam situasi demonstrasi dengan meramaikan suasana, salah satunya dengan membakar ban yang sudah ada sebelumnya. Tindakan ini menunjukkan peran aktif mereka dalam aksi yang berujung pada penolakan revisi UU Pilkada, dan menjadi perhatian bagi berbagai pihak terkait.
ANTARA
KPAI Tegaskan Perlindungan Khusus bagi Pelajar dalam Aksi Unjuk Rasa
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







