**Borneonews - Tarakan**, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan secara resmi meresmikan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada hari Jumat yang lalu.
Dalam acara peresmian tersebut, Gun Gun menyatakan bahwa pembukaan PTSP di Lapas Tarakan merupakan langkah penting dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam melayani masyarakat. Ia menekankan perlunya pemahaman yang mendalam dari setiap petugas pemasyarakatan mengenai sistem yang ada, yang bertujuan untuk memfasilitasi pemulihan kehidupan bagi para narapidana.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Gun Gun menjelaskan bahwa pemasyarakatan adalah sebuah subsistem dalam peradilan pidana yang bertugas untuk menegakkan hukum melalui perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan anak binaan. Ia juga menambahkan bahwa sistem pemasyarakatan merupakan panduan dan batasan yang mengatur metodologi pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara terintegrasi, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, warga binaan, dan petugas.
Gun Gun Gunawan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja seluruh jajaran Lapas Tarakan yang selama ini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Ia mengungkapkan bahwa, sebagai pimpinan, ia selalu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kaltimtara. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Lapas Tarakan yang berhasil meraih penghargaan terbaik harapan III di lingkungan Kemenkumham Kaltimtara.
Dia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi sikap proaktif dan tidak menjadi penghambat bagi masa depan organisasi. Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, mengungkapkan bahwa unit PTSP ini berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Layanan ini mencakup kunjungan warga binaan, integrasi, serta pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat (Yankomas).
Peresmian unit PTSP ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kakanwil, diikuti dengan peninjauan area PTSP serta penandatanganan prasasti yang disaksikan oleh seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan di Tarakan. Acara ini menunjukkan komitmen kuat Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas layanan di bidang pemasyarakatan.
ANTARA
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Resmikan Unit PTSP di Lapas Tarakan
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







