JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Anggraini Alam Sp.A(K), menekankan pentingnya pembaruan data mengenai angka kejadian *pertusis* di Indonesia. Pembaruan tersebut diperlukan agar dapat mencegah lonjakan kasus yang tidak terpantau melalui peningkatan pemantauan aktif. Sebelum tahun 2022, informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa hanya 4 dari seratus ribu populasi di Indonesia yang mengalami *pertusis*. Menurut Anggraini, angka ini tidak mencerminkan keberhasilan, melainkan menunjukkan adanya kekurangan dalam pembaruan data di Indonesia sebelum adanya sistem *surveillance*. Kewaspadaan yang rendah perlu ditangani agar pemantauan dapat ditingkatkan. Anggraini menjelaskan bahwa umumnya, angka kejadian *pertusis* di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tidak terlaporkan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh infrastruktur pemantauan yang belum optimal dan diagnosis yang sering kali dilakukan terlambat. Gejala batuk yang biasanya didefinisikan sebagai *pertusis* baru dapat dikenali setelah seseorang mengalami batuk selama dua minggu, sering diiringi dengan muntah, yang menunjukkan bahwa penyakit tersebut telah memasuki stadium kedua. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan baru mulai melaksanakan pemantauan yang lebih sistematis untuk mendapatkan data mengenai kejadian *pertusis* pada tahun 2022. Langkah ini dilakukan dengan menerbitkan buku petunjuk teknis *surveillance* untuk penyakit tersebut. Anggraini melaporkan bahwa pada tahun 2023, terdapat peningkatan yang signifikan, mencapai 5,5 kali lipat. Dari 38 provinsi, sekitar 30 provinsi di antaranya menunjukkan kasus *pertusis* saat dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hal ini menyebabkan terjadinya outbreak. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa hampir 40 persen kasus *pertusis* terjadi pada bayi di bawah satu tahun, dengan hampir 80 persen dari mereka tidak mendapatkan imunisasi yang diperlukan. Outbreak juga terpantau di wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, seperti di Pulau Jawa dan Sumatera. Anggraini mengingatkan bahwa *pertusis* harus dicegah dan diminimalisasi terutama pada bayi. Sebuah laporan mengenai satu kasus saja sudah cukup untuk mengategorikan kejadian itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), mengingat bahwa 90 persen orang di sekitar pasien yang terinfeksi cenderung tertular juga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan pedoman terkait penanganan *pertusis* serta cara pencegahannya, salah satunya melalui peningkatan cakupan imunisasi sebaik mungkin. Meskipun ia menyatakan bahwa angka imunisasi menunjukkan peningkatan, namun hal ini belum cukup baik. Sebab, satu kasus *pertusis* dapat menular hingga 17 orang lainnya. Kemenkes menargetkan cakupan vaksinasi sebesar 95 persen guna mencegah sumber terjadinya KLB. Imunisasi yang perlu didorong dan dilengkapi mencakup program DTP-1, yang pada tahun 2023 baru mencapai 91,4 persen, serta DTP-2, DTP-3, dan DTP-4 yang belum mencapai target minimal 95 persen. Ia berharap agar pada tahun 2024, semua bayi dan anak di Indonesia dapat melengkapi imunisasi DTP sesuai dengan program pemerintah yang ditujukan untuk anak berusia 2, 3, 4, hingga 18 bulan, serta bagi anak usia 5 hingga 7 tahun termasuk di tahap SD hingga remaja guna menghindari risiko *pertusis*. Anggraini juga menyarankan agar masyarakat mengenali tanda-tanda *pertusis* yang ditandai dengan batuk berkepanjangan, minimal selama dua minggu, disertai tanda muntah tanpa sebab jelas. Jika mengalami gejala tersebut, masyarakat dianjurkan untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA