SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan kesiapannya untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak usulan perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadapi para demonstran di depan kantor DPRD Jawa Timur yang terletak di Jalan Indrapura, Surabaya, pada hari Jumat. Kusnadi menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan MK dan menegaskan, “Sepakat akan kita kawal, sepakat ya sepakat.” Politisi yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memutuskan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pilkada, sehingga kebijakan tersebut tetap tidak berubah. Lebih lanjut, ia menyampaikan, “Saudara-saudara sekalian, tadi malam saya mendengar keterangan pers dari pimpinan DPRD yang menegaskan bahwa DPR RI tidak akan melanjutkan perubahan undang-undang tentang Pilkada. Mari kita kawal keputusan ini bersama-sama.” Pernyataan ini memberikan keyakinan kepada para pengunjuk rasa mengenai komitmen DPRD terhadap hasil keputusan MK. Setelah menyatakan dukungannya, Kusnadi kemudian diminta untuk menandatangani nota tuntutan yang disiapkan oleh demonstran, dan ia memperlihatkannya kepada publik sebagai bentuk kesepakatan. Salah satu pengunjuk rasa menanyakan, “Berjanji ya, (tuntutan) ini akan dikirimkan ke DPR?” Kusnadi menjawab, “Ya, kita sepakat dengan tuntutan para aktivis. Mari kita akhiri aksi demonstrasi ini dan tetap jaga ketertiban.” Sebagai penutup, orator aksi menyampaikan, “Teman-teman sekalian, ini menjadi catatan kemenangan kita dan kita akan terus mengawal keputusan ini.” Setelah pernyataan tersebut, para pengunjuk rasa yang kebanyakan terdiri dari kalangan mahasiswa mulai membubarkan diri secara perlahan. ANTARA