**Borneonews - Garut**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menginformasikan bahwa saat ini terdapat dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang telah melakukan konsultasi mengenai persyaratan pendaftaran untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa tim dari kedua pasangan tersebut telah mendatangi KPU untuk menanyakan berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. "Kami sudah menerima konsultasi dari dua pasangan, timnya sudah ada," imbuhnya pada hari Jumat.
Saat ditanya mengenai identitas kedua pasangan calon tersebut, Dian memilih untuk tidak mengungkapkan informasi tersebut dan menyarankan untuk menunggu pengumuman resmi di kemudian hari. "Nanti saja, ya, untuk nama pasangan bakal calon yang berkonsultasi ini," ujarnya.
Dian juga mengungkapkan bahwa KPU Garut sudah bersiap-siap menghadapi tahap pendaftaran peserta Pilkada, termasuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI mengenai pengamanan serta regulasi terkait kerumunan massa saat pendaftaran. "Selain mempersiapkan pengamanan, besok (24/8) kami juga akan menggelar pertemuan dengan semua partai politik untuk membicarakan waktu pendaftaran. Ini penting agar tidak terjadi bentrokan saat mereka mendaftar ke KPU," lanjutnya.
Dian berharap pertemuan tersebut dapat memberikan gambaran jelas mengenai jadwal pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus, sehingga KPU dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Ia menegaskan bahwa syarat pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik mencakup dukungan dari partai politik serta dokumen administrasi lainnya, seperti ijazah dan identitas diri.
Jadwal pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU hanya akan difokuskan pada penerimaan dan pemeriksaan berkas administrasi. Apabila ditemukan kekurangan dalam dokumen yang diserahkan, KPU akan memberikan pemberitahuan untuk melengkapi data yang hilang. "Tahapan yang sedang berjalan adalah pendaftaran dan verifikasi kelengkapan dokumen dari para calon," tuturnya.
Di sisi lain, sejumlah informasi yang saat ini beredar di Garut menyebutkan bahwa pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada adalah Helmi Budiman sebagai petahana bersama calon wakilnya, Yudi Lasminingrat. Sedangkan bakal calon lainnya yang muncul di publik hingga saat ini belum melakukan deklarasi resmi mengenai pasangan mereka untuk Pilkada mendatang.
ANTARA
Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Garut Konsultasi KPU untuk Pilkada
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







