BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng memusnahkan 1,50 kilogram sabu, Rabu (29/6/2016), sekitar pukul 10.30 WIB. Pemusnahan itu dipimpin Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Fakhrizal. Dia didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Akhmad Shaury.

Selain disaksikan pejabat utama polda, pemusnahan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Pondang Tambunan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palangka Raya Ridar Sutaryanto, Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono. Juga dihadiri Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol A Kadarmanta dan perwakilan dari BPOM serta pihak kejaksaan.

"Ini cukup besar. Barang bukti yang kita musnahkan 1 kilogram lebih," kata Kapolda Kalteng, Brigjen Fakhrizal.

Dalam pemusnahan tersebut, polisi menjejer sembilan tersangka. Sementara barang bukti sebanyak itu berhasil disita dalam kurun waktu Mei sampai Juni. (BUDI YULIANTO/N).