BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Ribuan mahasiswa di Bengkulu kembali melakukan unjuk rasa guna menyuarakan pendapat mereka terkait putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (*MK*) mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (*Pilkada*) tahun 2024. Aksi ini berlangsung di tengah atmosfer kebangkitan kesadaran politik di kalangan mahasiswa. Peserta unjuk rasa tersebut berasal dari berbagai universitas, termasuk Universitas Bengkulu (*UNIB*), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (*UMB*), Universitas Islam Negeri Fatmawati (*Uinfas*), serta Universitas Dehasen dan institusi pendidikan lainnya. Mereka berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka kepada Wakil Rakyat di daerah. Dalam orasinya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (*BEM*) Universitas Bengkulu, Ridhoa P. Hutassuhut, mengungkapkan keinginan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (*DPRD*) Provinsi Bengkulu dapat meneruskan semua tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ketertarikan mahasiswa terhadap proses pemerintahan dan regulasi yang mempengaruhi kehidupan politik di tingkat daerah. Selama demonstrasi, mahasiswa mengekspresikan penolakan terhadap keputusan *MK* dan terlibat dalam aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian. Meskipun terdapat ketegangan, mahasiswa menekankan pentingnya menyampaikan pendapat mereka secara damai. Dalam tuntutannya, para mahasiswa mendesak agar DPR tidak mencabut Putusan *MK* Nomor 60 dan 70 tahun 2024. Mereka juga mendesak pemerintah, terutama presiden dan anggota DPR RI, untuk segera membentuk Rancangan Undang-Undang Reformasi Partai Politik dan aturan lain yang dianggap krusial untuk penyempurnaan sistem politik di Indonesia. Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota (*Kapolresta*) Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan 100 anggota untuk mengamankan jalannya aksi. Pengamanan ini, diharapkan, dapat menjaga ketertiban dan kelancaran dalam penyampaian pendapat oleh mahasiswa yang merupakan hak mereka sebagai warga negara. Deddy Nata menambahkan bahwa upaya pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Selain menyiagakan 100 personel, pihak kepolisian juga mempersiapkan berbagai alat peraga seperti mobil baracade dan kendaraan water cannon, serta melibatkan 18 petugas Pemadam Kebakaran (*Damkar*) untuk juga bersiaga di lokasi. Koordinasi antara pihak kepolisian dan mahasiswa terus dilakukan agar penyampaian pendapat berjalan sesuai yang diharapkan, yaitu dengan aman dan tertib, serta tanpa adanya kendala yang berarti. ANTARA