DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, telah mengumumkan daftar pasangan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh wilayah Bali. Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah acara di Denpasar pada hari Jumat. Wayan Koster menjelaskan bahwa nama-nama calon tersebut, termasuk dirinya yang akan berpasangan dengan Nyoman Giri Prasta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, merupakan hasil keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Dalam prosesnya, semua bakal calon kepala daerah direncanakan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali serta KPU di masing-masing kabupaten/kota secara serentak. Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis, 29 Agustus 2024, mulai pukul 10.00 Wita, diawali dengan deklarasi serentak. Berikut adalah daftar pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 di Bali: - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024: Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar: I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung: I Wayan Adi Arnawa dan Ida Bagus Alit Sucipta - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli: Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng: I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar: I Made Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana: I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem: I Gede Dana dan I Nengah Swadi - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung: I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan: I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga. Koster juga mengungkapkan bahwa sejumlah bakal calon tersebut adalah pejabat yang telah menjabat dan akan melanjutkan periode keduanya. Selain itu, terdapat calon baru yang sebelumnya merupakan anggota dewan setempat dan beberapa lainnya berasal dari pegawai negeri sipil (ASN). Sebagai contoh, Adi Arnawa yang diusung PDI Perjuangan sebagai calon bupati telah mengajukan surat pernyataan pengunduran dirinya dari status ASN. Dia memastikan bahwa sebelum penetapan oleh KPU, surat pemberhentiannya sebagai ASN telah diterbitkan. ANTARA