**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan mengenai laporan yang mengaitkan limbah dari pabrik minyak kelapa sawit PT Agromuko dengan pencemaran Sungai Betung di Desa Teruntung, Kecamatan Teras Terunjam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, menyatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi, pihak perusahaan membantah isu pencemaran tersebut. "Kami telah melakukan pengecekan dan pihak perusahaan menegaskan bahwa limbah dari pabriknya tidak mencemari sungai," ungkap Budi Yanto.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teruntung mengenai dugaan pencemaran yang terjadi akibat limbah pabrik kelapa sawit. Menanggapi laporan itu, perusahaan terbuka untuk dilakukan pemeriksaan sehubungan dengan kualitas air Sungai Betung yang diduga tercemar.
"Perusahaan telah memberikan izin kepada kami untuk mengunjungi lokasi, namun kami belum dapat melakukan pengecekan lapangan karena terdapat beberapa kegiatan yang sedang kami selesaikan," jelasnya.
Budi Yanto juga menambahkan bahwa rencananya, Dinas Lingkungan Hidup akan melibatkan berbagai pihak lain, termasuk jurnalis, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas air sungai yang dituduh tercemar.
Menyangkut pelaporan yang dibuat oleh BPD Teruntung, ia mencatat bahwa setelah penyerahan laporan satu bulan yang lalu, tidak ada lagi komunikasi antara BPD dan dinas terkait. Ia menjelaskan, tidak mungkin bagi instansi mereka yang menyampaikan hasil klarifikasi ke pihak pelapor.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Yanto juga memperoleh informasi bahwa ada pihak yang berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan permasalahan ini. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya terbuka terhadap hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi.
Dia juga memastikan bahwa terkait dengan perpanjangan izin pembuangan limbah dari pabrik minyak kelapa sawit, proses tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. "Sementara itu, tugas kami di Dinas Lingkungan Hidup adalah melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan pengelolaan limbah berlangsung dengan baik serta tidak ada pengendapan atau pendangkalan di kolam limbah," tegasnya.
ANTARA
Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Klarifikasi Pencemaran Sungai Betung
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







